PEMKAB - Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Gorontalo. Kegiatan ini berlangsung meriah di Gedung Kasmat Lahay, Limboto, pada Senin (18/05/2026).
Acara strategis ini turut dihadiri oleh jajaran unsur Forkopimda, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo, Kapolres Gorontalo, para asisten, pimpinan OPD, para camat, serta Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Gorontalo.
Dalam sambutannya, Bupati Sofyan Puhi menyampaikan apresiasi atas antusiasme seluruh anggota BPD yang hadir. Beliau menekankan bahwa keberadaan BPD di tingkat desa memiliki peran yang sangat vital dalam mengawal program pembangunan serta menjaga keberlangsungan alam demokrasi di tingkat desa.
Sofyan mengisahkan pertemuan singkatnya dengan salah satu pengurus ABPEDNAS Nasional, Pak Faisal, beberapa hari lalu. Dalam diskusi tersebut, mencuat komitmen bersama untuk menyukseskan berbagai program strategis nasional yang diturunkan ke desa, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, hingga pembangunan kampung nelayan.
Menariknya, Sofyan Puhi mengusulkan sebuah akronim baru yang memperkuat jargon pengawasan di desa. Jika sebelumnya pihak asosiasi memiliki semboyan untuk menjaga program-program seperti MBG dan Koperasi Merah Putih, Sofyan menitipkan satu poin tambahan demi keselamatan bersama.
"Saya sampaikan, kalau boleh saya titip satu poin. Jaga Desa oke, Jaga MBG oke, Jaga koperasi Merah Putih oke, dan satu saya titip: Jaga torang. Jadi singkatannya ada empat 'Jaga': Jaga Desa, Jaga MBG, Jaga koperasi Merah Putih, dan Jaga torang. Supaya kita semua aman," ujar Sofyan disambut tepuk tangan dan teriakan setuju dari ratusan anggota BPD yang hadir.
Komitmen "Jaga Torang" ini rencananya akan dilaporkan langsung ke tingkat pengurus pusat di Jakarta sebagai bentuk komitmen nyata dari Kabupaten Gorontalo dalam mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan kondusif.
Lebih lanjut, Bupati Gorontalo mengingatkan agar momentum peningkatan kapasitas ini dijadikan sarana untuk memperkuat fungsi-fungsi utama BPD, khususnya dalam bidang legislasi (pembuatan peraturan desa) dan penjaringan aspirasi masyarakat.
Menurutnya, pemerintahan desa tidak akan berjalan optimal tanpa adanya regulasi tingkat desa yang kuat dan terarah. Oleh karena itu, kolaborasi yang sehat antara BPD dan Kepala Desa mutlak diperlukan.
"Desa merupakan tumpuan akhir dari semua program, baik program nasional, provinsi, maupun kabupaten. Keberadaan kelembagaan BPD yang kuat, mandiri, dan mampu berkolaborasi dengan pemerintah desa sangat menentukan keberhasilan program-program tersebut agar dapat berjalan dengan baik," pungkasnya. (Fikri)