Go-Pena Baner

Tuesday, 19 May, 2026

Bahaya Kosmetik Tanpa Izin POM Disorot Adhan Dambea

Responsive image
Adham Dambea saat memberikan sambutan dihadapan masyarakat kecamatan Kota Utara. (Foto: Fazri/Gopena)

Wali Kota Gorontalo mengingatkan masyarakat khususnya kaum perempuan untuk lebih teliti dalam membeli kosmetik. Hal itu ia sampaikan saat melakukan silaturahmi di kelurahan Wongkaditi Barat, kecamatan Kota Utara. Senin, (18/5/2026).

Peredaran kosmetik ilegal dan berbahaya itu menjadi sorotan utama Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dalam pertemuan dengan warga tersebut. Ia mengingatkan kaum perempuan untuk tidak hanya terpaku pada harga murah, karena produk tanpa izin berisiko bagi kesehatan.
 
"Banyak ibu-ibu memakai krim, tapi saat dicek tidak ada nomor Balai POM-nya. Alasannya sering kali karena murah. Padahal ini melanggar aturan dan sangat berbahaya. Bahkan tahun lalu ada kasus di Polres, orang ditangkap karena jual beli kosmetik semacam ini," ungkap Adhan.
 
Menurutnya, produk-produk tersebut sama sekali tidak terjamin keamanannya. Meskipun harganya terjangkau, dampak buruknya bagi kulit dan tubuh jauh lebih besar. Ia mengapresiasi kehadiran pihak Balai POM yang turut memberikan pemahaman langsung ke masyarakat agar warga lebih waspada.
 
"Jangan terkecoh harga murah. Kalau tidak ada izin resmi, itu sama saja dengan racun bagi tubuh. Kami ingin masyarakat paham, menggunakan barang yang legal itu penting demi keselamatan diri sendiri dan keluarga," tambahnya.


Share