Go-Pena Baner

Tuesday, 20 May, 2025

Masa Tenang, 2988 APK Dibersihkan KPU Gorontalo

Responsive image
Pembersihan dan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) oleh KPU Gorontalo dibantu Satpol PP, Sabtu (23/11) (F: Syahrin Ayahu/Gopena.id)

Gorontalo - (Go-Pena.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo akan membersihkan 2988 Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di seluruh Desa yang ada di Provinsi Gorontalo yakni 729 Desa. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola saat diwawancarai awak media usai melaksanakan kegiatan seremonial penertiban serta pembersihan APK pada, Sabtu (24/11).

"Untuk APK yang kami fasilitasi terbatas yakni, 12 baliho yang tersebar dalam satu wilayah Kabupaten dan untuk spanduk hanya satu dari setiap pasangan calon yang terpasang di setiap desa,"ucapnya.

Lebih lanjut dirinya menambahkan bahwa, dalam pembersihan serta penertiban kali ini, KPU Gorontalo juga melibatkan aparat Satpol PP, pihak kepolisian yakni Polda Gorontalo untuk mengamankan proses pembersihan serta Bawaslu yang juga turut melakukan pengawasan. "Target kita, Subuh ini sudah harus selesai karena yang bergerak bukan hanya kita saja. se- Provinsi Gorontalo juga ikut bergerak yang terdiri dari, KPU Provinsi, KPU Kab/Kota, PPK dan PPS setiap Desa,"terangnya lebih lanjut. 

Sementara itu, Masran Rauf yang merupakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Gorontalo mengatakan bahwa, 30 personil Satpol PP dikerahkan untuk membantu KPU Gorontalo. "Kami siap untuk membantu penertiban serta pembersihan APK yang insyaallah akan diselesaikan sebelum matahari terbit. Karena komitmen kita di hari tenang seperti ini sudah tidak ada lagi APK yang tersebar di sekitaran Gorontalo,'"pungkasnya. (SA)


Share