Gorontalo – Peluncuran logo Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo memicu gelombang kritik dari masyarakat, khususnya terkait kemiripan logo tersebut dengan milik perusahaan asal Australia, Catalist Central.
Salah satu kritik tajam datang dari Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki. Ia menyebut logo yang diluncurkan pada Minggu (13/7/2025) itu sangat mirip dengan logo perusahaan asing dan mempertanyakan profesionalisme serta kreativitas dari pihak penyelenggara.
“Logo Half Marathon Gorontalo yang dilaunching kemarin mirip sekali dengan logo Catalist Central, perusahaan milik Australia. Apakah sudah tidak ada lagi SDM Gorontalo yang bisa mendesain logo sehingga harus meniru milik orang lain? Sangat tidak inovatif. Apa kabar Dispora?” ujar Femmy.
Lebih lanjut, Femmy juga mempertanyakan keputusan Dispora yang memilih membuat logo baru, padahal logo GHM yang digunakan tahun lalu sudah memiliki hak cipta resmi dan lebih layak untuk dipertahankan.
“Kenapa tidak gunakan saja logo yang tahun lalu? Itu sudah memiliki hak cipta dan jauh lebih representatif. Daripada membuat baru tapi malah plagiat dan memalukan,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Gorontalo, Daniel Ibrahim, menyampaikan apresiasi terhadap semua kritik dan saran yang masuk. Ia memastikan langkah perbaikan segera diambil dengan melakukan evaluasi dan revisi total terhadap logo GHM 2025.
“Kami berterima kasih atas saran dan masukan dari semua pihak. Tentunya langkah yang akan diambil oleh Dispora Provinsi Gorontalo adalah dengan melakukan revisi terhadap logo tersebut,” ujar Daniel saat dikonfirmasi Go-Pena.id, Senin (14/7/2025).
Selain soal kemiripan, kritik juga diarahkan pada minimnya pelibatan desainer lokal dalam proses kreatif. Padahal Provinsi Gorontalo dikenal memiliki banyak talenta desain yang mumpuni, seperti Galang Lamatenggo, desainer asal Gorontalo yang memenangkan sayembara logo Pekan Nasional (Penas) Petani Nelayan 2026.
Gelombang kritik ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah untuk tidak hanya lebih cermat dalam proses kreatif visual, tetapi juga untuk memberdayakan potensi lokal dan menjaga integritas karya seni dalam setiap agenda resmi. (*)