Go-Pena Baner

Friday, 30 October, 2026

Limbah SPPG Wumialo 3 Rusak, Pemprov Gorontalo Turun Tangan dan Siapkan Sidak

Responsive image
SPPG Wumialo. (Foto : Google)

GORONTALO, Go-Pena.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo merespons laporan dugaan kelalaian pengawasan kebersihan lingkungan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wumialo 3 yang disampaikan Ketua Umum Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki.

Tim Komunikasi Pemprov Gorontalo, Noval Abdussamad, mengatakan bahwa pemerintah melalui Dinas Kesehatan telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi SPPG Wumialo 3. Pemprov juga telah memanggil pihak yayasan dan kepala SPPG untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kepala Yayasan Berkah Mandiri Gorontalo dan Kepala SPPG Wumialo 3 diperintahkan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, DLHK Kota Gorontalo, dan PKM Kota Tengah terkait dengan laporan dari Ketua FKPR,” ujar Noval saat dimintai penjelasan, Jumat (30/10/2026).

Menurut Noval, hasil pengecekan di lapangan mengungkap adanya kerusakan pada instalasi pengolahan limbah cair. Pihak yayasan pun telah mengakui kondisi tersebut dan menyatakan kesediaannya untuk melakukan perbaikan.

“Saat tim melakukan pengecekan langsung, pihak yayasan mengakui bahwa terjadi kerusakan instalasi pengelolaan limbah. Bersama Kepala SPPG, mereka berjanji akan segera melakukan perbaikan pengelolaan limbah yang akan dilaksanakan mulai tanggal 31 Oktober hingga 1 November 2026,” ungkapnya.

Perbaikan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus memastikan pengelolaan limbah di lingkungan SPPG berjalan sesuai ketentuan kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Wakil Gubernur Bakal Sidak

Terkait kemungkinan Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, turun langsung meninjau kondisi SPPG Wumialo 3, Noval menyebut kunjungan tersebut akan dilakukan secepatnya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai rencana inspeksi mendadak (sidak), Noval memberikan jawaban singkat.

“Sidak ya, tunggu aja ya,” pungkasnya.

Langkah Pemprov Gorontalo ini menjadi tindak lanjut atas laporan FKPR mengenai dugaan kelalaian pengawasan kebersihan lingkungan. Publik kini menantikan realisasi perbaikan instalasi pengolahan limbah serta hasil peninjauan pemerintah terhadap kondisi SPPG Wumialo 3. (*)


Share