Go-Pena Baner

Friday, 30 October, 2026

Hormati Proses Hukum Hartati Haridji, INI Gorontalo Ingatkan Pentingnya Menjaga Martabat Profesi

Responsive image
Ketua Pengurus Wilayah Gorontalo Ikatan Notaris Indonesia, Mohamad Nizar Machmud, S.H., Sp.N

GORONTALO – Pengurus Wilayah Gorontalo Ikatan Notaris Indonesia (INI) meminta masyarakat menyikapi perkara hukum yang menimpa notaris Hartati Haridji, S.H., M.H., secara proporsional. Organisasi profesi tersebut menegaskan bahwa pertanggungjawaban hukum dalam perkara itu melekat pada individu yang bersangkutan dan tidak dapat digeneralisasi kepada seluruh notaris.

Hal itu disampaikan Ketua Pengurus Wilayah Gorontalo Ikatan Notaris Indonesia, Mohamad Nizar Machmud, S.H., Sp.N., saat dihubungi Go-Pena.id, Jumat (30/10/2026).

Dalam pernyataannya, Nizar menyampaikan keprihatinan atas perkara hukum yang menimpa Hartati Haridji. Meski demikian, pihaknya tetap menghormati putusan pengadilan serta pelaksanaannya oleh aparat penegak hukum.

“Pengurus Wilayah Gorontalo Ikatan Notaris Indonesia menyampaikan keprihatinan atas perkara hukum yang menimpa rekan kami, Hartati Haridji, S.H., M.H. Kami menghormati putusan pengadilan dan pelaksanaannya oleh aparat penegak hukum, serta tetap menjunjung tinggi hak dan martabat yang bersangkutan,” ujarnya.

Nizar menegaskan, integritas dan kepatuhan terhadap hukum merupakan prinsip utama yang harus dipegang setiap notaris dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Perlindungan terhadap kepentingan masyarakat juga menjadi bagian penting dari pelaksanaan jabatan notaris.

Menurutnya, perkara yang menimpa salah satu anggota tidak seharusnya menjadi dasar untuk memberikan penilaian secara menyeluruh terhadap profesi notaris.

“Pertanggungjawaban hukum dalam perkara ini melekat pada individu yang bersangkutan dan hendaknya tidak digeneralisasi terhadap seluruh notaris,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi seluruh anggota Ikatan Notaris Indonesia untuk terus meningkatkan kehati-hatian dalam bekerja, menaati kode etik profesi, serta menjalankan jabatan secara amanah dan bertanggung jawab.

Nizar juga mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dalam menyikapi pemberitaan terkait perkara tersebut.

“Kami mengajak masyarakat menyikapi pemberitaan secara proporsional, mengacu pada informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, dan tetap menjaga penghormatan terhadap yang bersangkutan beserta keluarganya,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pengurus Wilayah Gorontalo Ikatan Notaris Indonesia untuk menjunjung tinggi supremasi hukum, menjaga integritas profesi, serta memastikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap jabatan notaris tetap terpelihara. (Wan) 


Share