Go-Pena Baner

Sunday, 22 December, 2024

KPU Provinsi Gorontalo Lakukan Verfak Kepengurusan Partai Prima

Responsive image
Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Prima Provinsi Gorontalo. Minggu (2/4/2023). (FOTO : KPU PROVINSI GORONTALO)

GORONTALO - (go-pena) - Pasca putusan surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, bahwa Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) dilakukan verifikasi faktual kembali, maka KPU Provinsi Gorontalo melaksanakan verfak ke Partai Prima Provinsi Gorontalo, yang terletak di Jalan Durian Kota Gorontalo.  Minggu (02/04/2023)
Dilansir dari media sosial KPU Provinsi Gorontalo, Verfak ini dipimpin langsung oleh anggota Divisi Teknis penyelenggara Hendrik Imran dan Perencanaan data dan Informasi Sophian Rahmola, serta diawasi juga oleh Komisoner Bawaslu Provinsi Gorontalo John Hendri Purba dan Lismawy Ibrahim beserta stafnya. 


Rombongan diterima langsung oleh Partai Prima Provinsi yakni Wahyu Kiki Palindrung selaku Ketua, Sekretaris Budi Dwi Hardi dan Nikita D Puluhulawa sebagai Bendahara.
Diketahui sebelumnya Partai Prima melakukan gugatan hukum kepada Bawaslu setelah tidak lolos mendaftar sebagai calon peserta pemilu 2024. Namun dalam Putusan Bawaslu, Partai Prima kemudian dinyatakan lolos dan memerintahkan KPU untuk melaksanakan proses verifikasi.  Ini sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu Republik Indonesia terhadap Partai Prima yang pada pokoknya memerintahkan KPU untuk melakukan verifikasi administrasi perbaikan Partai Prima. (Wawan)


Share