KPU GORONTALO UTARA - Komisi Pemilihan Umum, Kabupaten Gorontalo Utara, melaksanakan Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Hibah Pilkada 2024 Kepada Badan Penyelenggara AdHoc se- Kabupaten Gorontalo Utara. Rabu, 17/07/2024.
Kegiatan yang berlangsung di gedung Graha Anbrill ini di hadiri oleh, KPU Provinsi Gorontalo, KPPN, dan Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara. Turut hadir juga Ketua dan Anggota PPK Divisi Keuangan, Sekretaris PPK, Bendahara, Ketua PPS, Sekretaris PPS, serta Bendahara PPS.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar. Dalam sambutannya, Sofyan menyampaikan bahwa Bimtek ini sangat penting bagi para pengelolaan keuangan Badan Ad Hoc, dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan dana hibah.
"Kami berharap kegiatan ini bisa diikui dengan baik oleh para peserta, sehingga pertanggung jawaban pengelolaan keuangan bisa terealisasikan dengan baik," pungkasnya. (*)