KPU KABGOR - KPU Kabupaten Gorontalo secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara tersebut berlangsung di Orasawa Resto Limboto. Sabtu, 21 September 2024.
Plt. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, dalam sambutannya menjelaskan bahwa DPT merupakan hasil akhir dari proses pemuktahiran daftar pemilih yang diawali oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Proses ini dilakukan dengan seksama untuk memastikan keakuratan dan keterlibatan semua elemen masyarakat dalam pemilihan umum.
Windarto menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa data yang dihasilkan benar-benar mutakhir, akurat, valid, inklusif, dan komprehensif," ujarnya. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada semua pihak mengenai jumlah pemilih yang berhak memberikan suaranya.
Pengawasan terhadap proses ini, lanjut Windarto, dilakukan secara ketat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan jajarannya. Hal ini menambah lapisan transparansi dan kepercayaan publik terhadap DPT yang telah ditetapkan. "Setiap langkah dalam perjalanan data pemilih selalu berada dalam pengawasan yang ketat," imbuhnya.(*)