Gorontalo - (Go-Pena.id) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) yang diwakili oleh Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menghadiri kegiatan rapat desiminasi pencegahan tindak pidana korupsi pada, Senin (26/08/2024) di Aula Rudis Gubernur Gorontalo.
Usai mengikuti rapat tersebut, Nawawi Pomolango langsung dihadapkan dengan beberapa pertanyaan terkait dengan tindak pidana korupsi salah satunya yang terjadi di Gorontalo.
Nawawi mengatakan bahwa, KPK memang mencatat beberapa laporan pengaduan yang diajukan ke KPK itu sendiri dan semua masih dalam proses telaah. Dari hasil telaah tersebut, kemungkinan ada rujukan untuk ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
"Salah satu tugas dari KPK adalah supervisi terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum lain. Ketika hal itu berjalan lambat dan tidak bisa dipertanggungjawabkan maka KPK bisa menetapkan perkara tersebut,"paparnya.
Terakhir dirinya menambahkan bahwa, kasus korupsi di Gorontalo saat ini masih berjalan sesuai dengan ritmenya.
"Pada tingkatan paling akhir, kami mendapatkan laporan dari satgas-satgas penindakan KPK yang ada bahwa Gorontalo masih cukup baik dan berjalan sesuai dengan ritmenya,"pungkasnya saat diwawancarai media. (SA)