Go-Pena Baner

Thursday, 21 November, 2024

Komisi II DPRD Kota Gorontalo Temukan Hotel dan Restoran yang Nunggak Bayar Pajak

Responsive image
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo saat melakukan kunjungan ke beberapa tempat usaha yang wajib bayar pajak, Senin (14/10/2024) (F: Syahrin Ayahu/Gopena.id)

Gorontalo - (Go-Pena.id) - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menemukan beberapa hotel dan restoran yang hingga saat ini masih menunggak atau belum membayar pajak. Hal ini kedapatan saat Komisi II DPRD Kota Gorontalo mengunjungi beberapa lokasi yang wajib untuk membayar pajak. 

Saat diwawancarai media, Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo Herman Haluti mengatakan bahwa, hari ini merupakan hari keempat Komisi II melakukan kunjungan ke tempat-tempat usaha baik rumah makan, restoran dan beberapa hotel. "Saat kami berkunjung, ternyata masih ada beberapa yang memiliki tunggakan terhadap pemerintah daerah. Meski begitu, terdapat pula beberapa rumah makan yang langsung melunasi dan ada juga yang berjanji untuk membayar tunggakan tersebut secara berangsur,"ucapnya pada awak media, Senin (14/10).

Lebih lanjut dirinya menambahkan bahwa, contoh kasus di lapangan yang sering Komisi II dapatkan berbeda-beda, mulai dari pemilik usaha berjanji akan melunasinya secara berangsur dan ada pula pemilik usaha yang sudah dua kali dikunjungi tidak berada di tempat. "Kunjungan yang dilakukan DPRD Kota Gorontalo khususnya Komisi II merupakan upaya-upaya persuasif. Jika kunjungan ini tetap tidak ditindaklanjuti atau masih tidak kooperatif pada kunjungan berikutnya, maka kami akan merekomendasikan ke proses hukum,"tegasnya. (SA)


Share