Gorontalo - (Go-Pena.id) Senat Universitas Negeri Gorontalo mempunyai tugas dan wewenang tersendiri untuk menjalankan tugasnya di ruang lingkup UNG yang juga berkaitan dengan Rektor UNG.
Dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan di Rektorat Lantai 4 Ketua Senat UNG menyentil terkait dengan nomenklatur yang ada di tubuh Senat UNG itu sendiri menjelang Pilrek yang menegaskan bahwa tidak ada pergantian.
Ketua Senat UNG Prof. Dr. Rauf A Hatu, M.Si mengatakan, senat akan diganti ketika 4 poin ini terpenuhi.
"Senat akan diganti ketika meninggal dunia, sakit yang tidak bisa disembuhkan, mengundurkan diri dan tersangkut dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan hukum,"paparnya.
Sementara itu, untuk jabatan senat akan berakhir pada bulan Desember mendatang setelah pemilihan rektor selesai bergulir. (Syahrin)