Go-Pena Baner

Monday, 17 August, 2026

Jubir Pemkot : Pemprov Sebaiknya Membaca Surat Kemendikdasmen Lebih Jeli

Responsive image
Surat Kemendikdasmen kepada Walikota Gorontalo. (Foto : Pemkot)

GORONTALO — Pemerintah Kota Gorontalo memilih tidak memperpanjang polemik terkait usulan penataan kelembagaan bidang sarana dan prasarana pendidikan. Pemkot menegaskan, fokus utama pemerintah saat ini adalah meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dan kebudayaan kepada masyarakat.

Juru Bicara Pemerintah Kota Gorontalo menilai, pemberitaan yang menyebut “Kemendikdasmen Tolak Usul Wali Kota” perlu dicermati kembali dengan membaca dokumen resmi secara utuh.

Menurutnya, Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nomor 17461/B/MDM.A/OT.00.01/2026 tanggal 11 Agustus 2026 tidak secara tegas menyatakan penolakan terhadap usulan Pemerintah Kota Gorontalo.

Sebaliknya, dalam surat tersebut Kemendikdasmen menyampaikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah Kota Gorontalo dalam mengoptimalkan penyelenggaraan urusan pendidikan, khususnya dalam pengelolaan sarana dan prasarana.

Kemendikdasmen juga menjelaskan bahwa pedoman terbaru terkait organisasi perangkat daerah bidang pendidikan masih dalam proses penyusunan. Karena itu, tindak lanjut terhadap penataan kelembagaan akan ditentukan setelah pedoman tersebut ditetapkan.

“Kalau kita membaca suratnya secara utuh, ada perbedaan yang jelas antara ‘ditolak’ dengan ‘belum ditentukan karena masih menunggu pedoman baru’. Kami kira publik perlu mendapatkan informasi yang sesuai dengan isi dokumen resmi,” ujar Juru Bicara Pemkot Gorontalo.

Ia menjelaskan, jajaran Pemkot Gorontalo sebelumnya telah melakukan konsultasi langsung ke kementerian untuk menjelaskan kebutuhan daerah sekaligus mencari bentuk penataan kelembagaan yang sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Yang kami rasakan dalam proses konsultasi justru ada apresiasi terhadap inisiatif Pak Wali Kota. Pemkot datang bukan untuk memaksakan kehendak, tetapi berkonsultasi, menjelaskan kebutuhan daerah dan mencari bentuk yang paling tepat agar tetap selaras dengan kebijakan pemerintah pusat,” katanya.

Pemkot Tidak Ingin Terjebak dalam Polemik

Juru Bicara Pemkot menegaskan, Pemerintah Kota Gorontalo tetap menghormati kewenangan pembinaan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Namun demikian, Pemkot berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik mengacu pada dokumen dan norma yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan kesimpulan yang berbeda dari substansi sebenarnya.

“Pemkot tidak ingin menghabiskan energi untuk berpolemik. Kami menghormati Pemerintah Provinsi dan mekanisme pembinaan yang ada. Tetapi kami juga berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik dibangun berdasarkan dokumen yang dibaca secara utuh,” tegasnya.

Menurutnya, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea tidak sedang mengejar kemenangan dalam pemberitaan maupun penghargaan. Yang menjadi perhatian utama adalah bagaimana pemerintah dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Pak Wali Kota tidak sedang mencari kemenangan dalam pemberitaan, apalagi mengejar penghargaan. Yang sedang dikerjakan adalah bagaimana pelayanan pemerintah semakin baik dan kebutuhan masyarakat, khususnya anak-anak dan sekolah, bisa dijawab,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila terdapat kebijakan yang perlu dikonsultasikan, Pemkot akan tetap melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat. Begitu pula jika nantinya pedoman baru telah ditetapkan, Pemkot siap menyesuaikan kebijakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bukan Sekadar Soal Struktur, tetapi Pelayanan

Menurut Juru Bicara Pemkot, pembahasan mengenai bidang sarana dan prasarana pendidikan pada dasarnya bukan sekadar persoalan membentuk sebuah struktur baru dalam organisasi perangkat daerah.

Struktur organisasi, kata dia, merupakan instrumen untuk mendukung pelayanan. Karena itu, yang jauh lebih penting adalah bagaimana kebutuhan sarana dan prasarana sekolah dapat dipetakan, direncanakan, dibangun, direhabilitasi, serta diawasi secara lebih baik.

“Struktur adalah alat. Pelayanan adalah tujuan. Yang ingin kami pastikan adalah kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan dapat ditangani dengan lebih baik dan memberikan manfaat langsung bagi sekolah serta masyarakat,” jelasnya.

Dalam proses konsultasi dengan kementerian, Pemkot juga melihat sejumlah praktik baik atau best practice dari daerah lain sebagai bahan pembelajaran, termasuk pengalaman Kabupaten Purwakarta dalam pengelolaan pendidikan.

Kritik Pemprov Tetap Dihormati

Pemkot Gorontalo, lanjutnya, tetap terbuka terhadap kritik dan pembinaan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Namun, kritik dinilai akan lebih kuat apabila disertai dokumen, norma, dan dasar regulasi yang jelas.

“Kalau dikatakan ditolak, tentu publik berhak mengetahui surat penolakannya. Kalau dikatakan bertentangan dengan regulasi, tunjukkan norma yang dilanggar. Kami terbuka terhadap koreksi. Tetapi jangan membuat kesimpulan yang lebih jauh daripada dokumen yang menjadi sumbernya,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar persoalan teknis penataan kelembagaan tidak dibingkai sebagai pertentangan antara Wali Kota dan Gubernur.

“Ini bukan pertarungan Wali Kota dengan Gubernur. Pemerintah Provinsi punya fungsi pembinaan, Pemerintah Kota punya kebutuhan pelayanan, dan pemerintah pusat punya pedoman. Semuanya bisa berjalan dalam mekanisme yang sama. Karena itu kami memilih tidak memperpanjang polemik,” tegasnya.

Adhan Memilih Bekerja

Sikap tersebut, menurut Juru Bicara Pemkot, sejalan dengan komitmen Wali Kota Adhan Dambea yang lebih menekankan kerja nyata dibandingkan perdebatan.

Ketika melihat adanya kebutuhan di daerah, Pemkot melakukan kajian. Ketika membutuhkan kepastian kebijakan, jajaran melakukan konsultasi. Dan ketika pemerintah pusat menyampaikan bahwa pedoman baru sedang disiapkan, Pemkot memilih menunggu sekaligus menyesuaikan diri dengan ketentuan yang nantinya ditetapkan.

“Bukan mengejar penghargaan dan bukan pula mengejar kemenangan dalam pemberitaan. Yang dikejar adalah perubahan dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, penghargaan, jika memang nantinya diperoleh, seharusnya menjadi konsekuensi dari kerja pemerintahan yang baik, bukan menjadi tujuan utama.

“Bagi kami pilihannya sederhana. Tidak perlu berdebat panjang. Tidak perlu mengejar penghargaan. Terus bekerja dan memastikan masyarakat merasakan pelayanan yang semakin baik,” pungkasnya. (*) 


Share