Gorontalo - (Go-Pena.id) - Mencermati kabar yang beredar di media sosial bahwa di Provinsi Gorontalo akan diselenggarakan pemilihan Trans Queen Gorontalo yang pesertanya merupakan kaum LGBT. Hal ini berpotensi menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat Provinsi Gorontalo, Maka terkait hal tersebut, Ketua Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Gorontalo, Femmy Udoki mengatakan bahwa MD KAHMI menyatakan sikap:
1. Kebebasan berkumpul dan berserikat setiap warga negara memang dijamin oleh Undang-undang. Namun, karena Negara kita juga merupakan negara yang berbudaya dan beragama maka penting untuk mempertimbangkan hal-hal tersebut untuk mencegah potensi konflik sosial di masyarakat.
2. Penolakan LGBT tentunya didasarkan pada ajaran hampir semua agama dan etika moral. Selain itu, karakter bangsa dan nilai kearifan lokal daerah Gorontalo sebagai daerah yang terkenal dengan falsafah adat bersendi syara, Syara bersendi Kitabullah menjadi alasan utama adanya penolakan terhadap setiap kegiatan yang bernuansa LGBT.
3. Menghimbau kepada pelaku LGBT dan para pendukungnya untuk tidak lagi menyebarkan paham/ideologi dan perilaku ini termasuk menyelenggarakan kegiatankegiatan yang mengarah ke hal tersebut dengan dalih HAM dan kebebasan.
4. Menghimbau kepada segenap masyarakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis dan diskriminatif terhadap pelaku LGBT dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Pemerintah termasuk pihak keamanan untuk menangani masalah tersebut.
5. Meminta kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi untuk melakukan upayaupaya preventif dan kuratif yang adil dan beradab agar praktik LGBT tidak menjadi sesuatu hal yang biasa atau lumrah sebagaimana terjadi di daerah atai negara dengan sistem liberal.
6. Meminta kepada segenap ormas Islam dan para ulama untuk memberikan pemahaman seluas-luasnya kepada umat terhadap bahaya LGBT dan legalisasinya.***