Go-Pena Baner

Thursday, 09 October, 2025

Gubernur Gusnar Tawarkan Solusi Berkeadilan atas Persoalan Tambang Pani Gold dan GM dengan Rakyat

Responsive image
Konfrensi Pers yang dilaksanakan oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail. Jumat (16/5/2025).(Foto : Wawan)

Gorontalo — Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk memastikan pengelolaan sumber daya tambang yang adil dan berimbang bagi semua pihak, baik masyarakat, investor, maupun pemerintah. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers yang digelar di Rumah Jabatan Gubernur pada Jumat (16/5/2025), usai pelaksanaan rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diperluas.

 

Konferensi pers tersebut menjadi sorotan publik karena membahas persoalan pelik yang selama ini menghantui sektor pertambangan di dua wilayah utama, yakni Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Pohuwato. Kedua wilayah ini saat ini menjadi lokasi aktivitas pertambangan skala besar yang melibatkan perusahaan-perusahaan nasional, namun di sisi lain juga merupakan kawasan yang sejak lama digarap oleh masyarakat lokal sebagai penambang rakyat.

 

Gubernur Gusnar mengakui bahwa permasalahan tambang di Gorontalo merupakan isu yang sangat kompleks dan dilematis. Ia menggambarkan kondisi di mana perusahaan tambang beroperasi dengan landasan izin resmi dari pemerintah pusat, sementara masyarakat lokal telah lebih dahulu beraktivitas di wilayah yang kini diklaim sebagai wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) perusahaan.

 

“Forkopimda bersama Bupati Bone Bolango meminta kepada PT Gorontalo Minerals untuk memberikan toleransi kepada masyarakat penambang untuk tetap melakukan aktivitasnya di lokasi saat ini,” kata Gusnar dalam konferensi pers yang dihadiri sejumlah pejabat dan awak media.

 

Menurut Gubernur, langkah ini merupakan bentuk pendekatan yang seimbang dan solutif, sebagai bagian dari upaya mencari jalan keluar tanpa menciptakan konflik berkepanjangan. “Keputusan ini menjadi win-win solution antara kedua belah pihak. Pemerintah berupaya agar pertambangan di Gorontalo dapat dikelola secara berkeadilan bagi semua pihak,” tegasnya.

 

Lebih lanjut Gusnar menjelaskan bahwa konsep keadilan yang dimaksud mencakup tiga pilar utama: keadilan bagi rakyat yang selama ini menggantungkan hidupnya pada sektor tambang, keadilan bagi investor yang telah mengucurkan dana dan memperoleh izin legal, serta keadilan bagi pemerintah dalam rangka pengelolaan sumber daya alam secara tertib dan berkelanjutan.

 

Namun demikian, Gusnar menegaskan bahwa keputusan akhir terkait teknis pelaksanaan toleransi terhadap masyarakat penambang rakyat berada di tangan perusahaan selaku pemegang izin serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai pihak yang berwenang mengeluarkan dan mengatur izin pertambangan.

 

Sementara itu, isu lain yang turut dibahas dalam rapat Forkopimda dan disampaikan dalam konferensi pers adalah soal tali asih atau kompensasi dari PT Pani Gold kepada penambang rakyat di Kabupaten Pohuwato. Gubernur mengungkapkan bahwa pihak perusahaan telah menyalurkan kompensasi kepada 266 penambang, namun masih terdapat sekitar 120 penambang yang belum mencapai kesepakatan dengan perusahaan terkait nilai dan bentuk tali asih.

 

“Persoalannya adalah, sudah berulang kali PT Pani Gold mengundang masyarakat 120 orang itu untuk melakukan pertemuan, tapi belum ada titik temu. Menurut Pani Gold, persoalan itu sebenarnya sudah selesai. Namun Forkopimda dan Wakil Bupati Pohuwato meminta agar proses komunikasi dibuka kembali agar tercapai penyelesaian yang bisa diterima kedua belah pihak,” jelas Gusnar.

 

Ia berharap, melalui pendekatan persuasif dan silaturahmi lanjutan antara perusahaan dan perwakilan penambang rakyat, permasalahan yang tersisa bisa segera diselesaikan secara damai dan bermartabat. “Mudah-mudahan ini akan menemukan titik temu dan jalan keluar terbaik,” tambahnya.

 

Konferensi pers ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, antara lain Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Wardoyo Pongoliu, Kepala Badan Kesbangpol Imran Bali, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Fayzal Lamakaraka, serta Tim Komunikasi Gubernur yang terdiri dari Supriyatno Radjak dan Noval Abdussamad.

 

Isu pertambangan memang menjadi perhatian besar di Provinsi Gorontalo dalam beberapa tahun terakhir. Selain memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, pengelolaan tambang juga menyentuh aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan yang sangat sensitif. Oleh karena itu, pemerintah provinsi menekankan pentingnya dialog, koordinasi lintas sektor, serta pendekatan inklusif yang melibatkan semua pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan.

 

Dengan adanya langkah konkret dari Forkopimda dan pernyataan terbuka Gubernur dalam konferensi pers ini, diharapkan ke depan praktik pertambangan di Gorontalo dapat terus dikawal agar memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (Wan) 


Share