Go-Pena Baner

Thursday, 20 November, 2025

Gubernur Gusnar Optimistis APBD 2026 Sudah Dilaksanakan dengan SOTK Baru

Responsive image
Gubernur Gusnar Ismail saat memberi sambutan pada Rapat Paripurna pembicaraan tingkat II Ranperda Perubahan SOTK di DPRD Provinsi Gorontalo. (Foto: Alfarisi Ali/go-pena.id)

Gorontalo — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail menghadiri Rapat Paripurna pembicaraan tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Sidang berlangsung di ruang rapat DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (17/11/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Panitia Khusus SOTK yang telah melakukan pembahasan mendalam terhadap revisi regulasi tersebut.
“Saya ingin menyampaikan banyak terima kasih atas terselenggaranya pembicaraan tingkat II terhadap Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 11 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,” kata Gusnar.
Gubernur juga memberikan apresiasi khusus kepada Pansus SOTK yang dipimpin Umar Karim. Ia menilai proses pembahasan dilakukan secara serius, termasuk dengan dua kali konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri.
“Secara khusus saya juga menyampaikan terima kasih kepada Pansus SOTK yang dipimpin oleh bapak Umar Karim yang sudah membahas mendalam revisi atau perubahan Perda ini. Yang saya ikuti perkembangannya paling tidak ada dua kali ke Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Gusnar kemudian menyoroti ketentuan peralihan dalam Pasal 14 ayat 1 Ranperda tersebut yang menegaskan bahwa pejabat perangkat daerah yang saat ini menjabat tetap melaksanakan tugas hingga pejabat baru dikukuhkan.
“Saya menyambut dengan gembira ketentuan peralihan ini, dan ketentuan peralihan ini menyatakan dengan tegas bahwa yang sedang menjabat sekarang tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,” katanya.
Pada ayat 2, Ranperda menetapkan bahwa anggaran perangkat daerah berdasarkan struktur baru dialokasikan dalam APBD Tahun 2026. Hal ini menjadi dasar optimisme Gubernur bahwa perubahan SOTK dapat segera dioperasionalkan.
“Oleh sebab itu perubahan SOTK ini menurut hemat kami memberikan dampak yang pertama adalah percepatan penginputan data pada SIPD dalam kerangka APBD 2026,” jelasnya.
Gubernur menegaskan bahwa kebutuhan waktu dan kapasitas SDM yang ada menuntut agar APBD 2026 berjalan menggunakan struktur organisasi baru.
“Setelah kami menganalisis dari aspek waktu dan kapasitas SDM yang kita miliki bahwa APBD 2026 sudah harus dilaksanakan dengan perangkat SOTK yang baru,” tegasnya. (Ayi)


Share