Go-Pena Baner

Tuesday, 21 July, 2026

Enam Bulan Desa Belum Menerima Anggaran PBH, Ini Kata Bupati Gorontalo

Responsive image
Wawancara dengan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (Fikri)


Limboto, 21 Juli 2026 – Keterlambatan pembayaran honor petugas klinik servis di Desa Pentadio Barat, Kabupaten Gorontalo, yang telah berlangsung selama enam bulan terakhir menjadi perhatian masyarakat. Honor tersebut belum dapat dibayarkan karena anggaran yang bersumber dari Pendapatan Bagi Hasil (PBH) dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo kepada pemerintah desa belum dicairkan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pembayaran honor klinik servis memang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) melalui pos Pendapatan Bagi Hasil (PBH). Akibat belum masuknya dana tersebut ke kas desa, pemerintah desa belum dapat menyalurkan hak para petugas klinik servis.

Menanggapi persoalan tersebut, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi memberikan penjelasan saat diwawancarai pada Selasa (21/7/2026) di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo. Wawancara dilakukan usai dirinya memimpin Rapat Pimpinan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan dan Pemerintahan Tahun 2026.
Menurut Bupati Sofyan Puhi, keterlambatan pencairan PBH bukan disebabkan oleh ketiadaan anggaran, melainkan masih menunggu penyelesaian proses administrasi.

"PBH itu hanya masalah administrasi, duitnya ada. Anggarannya sudah tersedia, hanya administrasinya yang masih perlu disiapkan, yaitu Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Sekarang tinggal tahap akhir," ujar Sofyan Puhi.

Bupati memastikan proses administrasi tersebut segera rampung dan pencairan PBH akan dilakukan dalam bulan Juli ini.

"Bulan ini saya cairkan. Tinggal Perkada selesai ditandatangani, langsung saya cairkan. Duitnya ada," tegasnya.

Lebih lanjut, Sofyan Puhi memastikan seluruh anggaran yang menjadi hak pemerintah desa telah disiapkan hingga akhir tahun anggaran 2026.

"Seluruh anggaran sampai dengan Desember 2026 aman. Hak-hak desa dan semuanya itu sudah tersedia. Tidak ada masalah," tambahnya.

Dengan adanya kepastian tersebut, pemerintah desa diharapkan segera dapat menyalurkan pembayaran honor kepada petugas klinik servis setelah dana PBH diterima. Pencairan ini juga diharapkan dapat mengakhiri polemik keterlambatan pembayaran honor yang selama enam bulan terakhir menjadi keluhan para petugas klinik servis di Desa Pentadio Barat.


Share