Go-Pena Baner

Thursday, 29 January, 2026

Eduart Wolok : THR UNG Telah Dibayarkan

Responsive image
Rektor UNG Prof. Dr. Eduart Wolok

UNG (Go-Pena.id) - Terhitung Senin (25/3/2024) Universitas Negeri Gorontalo telah  membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Dosen, P3K dan Tenaga Kependidikan.

"Senin tadi kami mulai membayarkan THR bagi Dosen, P3K dan Tenaga Kependidikan lingkungan Universitas Negeri Gorontalo," ucap Rektor Universitas Negeri Gorontalo, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok., ST., MT ketika diwawancarai, Senin (25/3/2024)

Pembayaran THR, kata Prof. Eduart diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13. Total keseluruhan dari THR yang dibayarkan oleh UNG sebesar Rp. 6.161.672.962

THR ini diharapkan oleh Rektor agar dapat digunakan untuk Idul Fitri dan tabungan.(*) 


Share