Gorontalo - (Go-Pena.id) - Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota saat ini tengah melakukan razia di beberapa titik yang ada di Kota Gorontalo. Kali ini terdapat dua titik yang dikhususkan untuk dilakukannya razia agar memberikan efek jerah kepada para pengendara yang kurang taat dengan peraturan lalu lintas.
Informasi yang dihimpun wartawan Gopena.id, pada Senin (5/8/2024) bahwa kedua lokasi tersebut yakni Jl. Arif Rahman Hakim dan Jl. Pangeran Kalengkongan.
Baur Tilang Satlantas Polresta Gorontalo Kota Brigpol Andika Abdjul menjelaskan bahwa pada hari ini Satlantas masih fokus melakukan razia di dua lokasi yang berbeda.
“Dari hasil razia hari ini, telah diperoleh sebanyak 25 pelanggar yang melanggar peraturan lalu lintas,” jelasnya.
Lebih lanjut dirinya menambahkan bahwa, pelanggar yang lebih dominan pada razia kali ini yakni para pengendara yang tidak menggunakan helm dan menggunakan knalpot brong. “Banyak knalpot brong yang telah kami sita dan kendaraan dari para pengendara lainnya yang tidak menggunakan helm,”pungkasnya. Baur Tilang Satlantas Polresta Gorontalo Kota, Andika Abdjul. (SA)