Go-Pena Baner

Tuesday, 03 December, 2024

Dua Item Pendapatan jadi Pembahasan Sentral di Rapat Banggar DPRD Kota Gorontalo

Responsive image
DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat badan anggaran (Banggar) dalam rangka pembahasan terkait rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan belanja daerah Kota Gorontalo tahun anggaran 2025, Selasa (12/11) (Foto: Syahrin Ayahu/Gopena.id)

Gorontalo - (Go-Pena.id) - DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat badan anggaran (Banggar) dalam rangka pembahasan terkait rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan belanja daerah Kota Gorontalo tahun anggaran 2025. 

Dalam rapat banggar tersebut, terdapat dua item pendapatan yang menjadi sentral pembahasan pada, Selasa (12/11) itu. 

Ketua Banggar DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa mengatakan bahwa, pembahasan terlebih dahulu berawal dari pendapatan. "Baru dua item pendapatan yang kita bahas tadi dan itu juga belum selesai. Dua item pendapatan tersebut adalah pendapatan pajak dan kemudian beralih pada pendapatan dalam bentuk retribusi,"jelasnya pada awak media saat diwawancarai. 

Lebih lanjut dirinya menambahkan bahwa kedepan, Banggar DPRD Kota Gorontalo akan benar-benar tau persis terkait dengan alur kas maupun penyusunan APBD tahun 2025. "Kami berharap belanja publik lebih besar dari pada belanja penunjang dan semoga kedepan seperti ini serta kita akan selalu membahas tentang RAPBD tahun 2025,"kuncinya. (SA)


Share