Go-Pena Baner

Saturday, 07 December, 2024

DPRD Kota Gorontalo Jawab Tuntutan Massa Aksi LSM Bongkar Lewat RDP

Responsive image
Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo Rivai Bukusu saat diwawancarai media, Senin (4/11) (F: Syahrin Ayahu/Gopena.id)

Gorontalo - (Go-Pena.id) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menjawab poin-poin tuntutan yang dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bongkar saat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Gorontalo, Senin (4/11).

Jawaban tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan organisasi masyarakat LSM Bongkar. 

Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo Rivai Bukusu mengatakan bahwa, DPRD Kota Gorontalo menerima massa aksi dari LSM yang mempertanyakan terkait dengan perizinan gudang-gudang yang ada di Gorontalo seperti Indogrosir dan Dinas-dinas yang penggabungannya menurut mereka tidak cocok seperti perikanan, kelautan dan pertanian. "Apa yang menjadi keinginan mereka telah kami tampung dan akan kami tindaklanjuti dengan cara turun lapangan serta mengecek langsung izin yang sudah terbit sesuai atau tidak,"jelasnya pada awak media saat diwawancarai. 

Sementara itu, Korlap Pungki Yusuf mengatakan bahwa tuntutan yang dilayangkan oleh LSM Bongkar itu sendiri ada beberapa poin salah satunya terkait perizinan. "Beberapa gudang yang belum memiliki izin, karena perizinan merupakan salah satu bentuk korupsi yang besar sehingga inilah salah satu tuntutan yang kami layangkan,"kuncinya. (SA) 


Share