GORONTALO - (Go-Pena.id) - Akhir-akhir ini para penambang di Provinsi Gorontalo, terutama yang ada di Kabupaten Pohuwato dan Bone Bolango, sangat resah, karena mereka tidak bisa sembarangan lagi dalam menjual hasil tambang. Alhasil dengan berbagai narasi yang miring, selalu menyudutkan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail karena tidak mampu mengakomodir apa yang menjadi harapan dari para penambang tersebut.
Namun semuanya itu bakal akan ada solusi kongkret. Dari silaturahmi yang dilakukan oleh para pejabat di Provinsi Gorontalo di moment idul fitri tentunya akan ada kabar yang terbaik bagi para penambang di Provinsi Gorontalo.
Ini terlihat dari silaturahmi yang dilakukan oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Anggota DPR-RI Komisi XII (Dua Belas) Rusli Habibie, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Mikson Yapanto, serta Bupati Pohuwato Saipul Mbuingai, di rumah dinas wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah RH. Ahad (22/03/2026).
Dalam silaturahmi itu memang, anggota DPR RI Rusli Habibie turut merasakan keadaan dari Provinsi Gorontalo saat ini, apalagi para penambang. Namun tidak bisa juga semuanya disalahkan kepada pemerintah Provinsi Gorontalo apalagi Gubernur Gorontalo, karena semua izin pertambangan diatur di pusat.
Untuk itu, para tokoh-tokoh penambang yang ada di Provinsi Gorontalo bakal diajak untuk melakukan komunikasi dengan Komisi dua belas DPR-RI yang juga menjadi mitra dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.
"Tadi lihat sendiri bagaimana kita semua melakukan silaturahmi, semua nya sangat cair. Memang dari silaturahmi itu, kita membahas berbagai persoalan di Provinsi Gorontalo, termasuk pertambangan," kata ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Mikson Yapanto.
Mikson menambahkan, bahwa dengan beredar berbagai isu, apalagi yang sudah menyudutkan pemerintah provinsi, padahal pemerintah provinsi Gorontalo hanya menjalankan aturan dari pusat."Makanya dalam silaturahmi itu, tadi ada juga saran dari pak Rusli, nanti para tokoh-tokoh penambang terutama yang ada di Kabupaten Pohuwato dan Bone Bolango, akan ke komisi dua belas, mereka akan mendengarkan sendiri bagaiamana aturan dari pemerintah pusat, dan mereka akan didorong untuk tetap mengurus IPR. Ini memang solusi yang terbaik bagi semuanya," pungkas Mikson. (Wan)