Limboto – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Gorontalo masih menunggu rekomendasi resmi DPRD Kabupaten Gorontalo terkait polemik penataan fasilitas MCK di Masjid Agung Baiturrahman Limboto. Pemerintah menegaskan setiap keputusan yang diambil akan mengedepankan musyawarah bersama seluruh pihak, khususnya Ta'mirul Masjid.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PU Kabupaten Gorontalo, Risman K. Umar, usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Gorontalo, Kamis (23/7/2026).
Menurut Risman, rekomendasi DPRD akan menjadi salah satu dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah lanjutan terhadap pelaksanaan pembangunan yang saat ini menjadi perhatian masyarakat.
"Kami menunggu hasil musyawarah Ta'mirul Masjid. Hasil kesepakatan itu akan menjadi bagian dari justifikasi teknis bagi PPK apabila dilakukan perubahan terhadap pelaksanaan kegiatan," ujar Risman.
Ia menjelaskan, apabila dalam musyawarah nantinya disepakati adanya perubahan terhadap penataan fasilitas MCK, maka hasil kesepakatan tersebut akan dijadikan dasar teknis oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk melakukan penyesuaian pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Risman menegaskan, sejak tahap perencanaan Dinas PU telah beberapa kali melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Ta'mirul Masjid, termasuk membahas lokasi pembangunan fasilitas MCK. Hal itu dilakukan karena Ta'mirul merupakan pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan Masjid Agung Baiturrahman.
Ia juga menilai berbagai masukan yang berkembang di tengah masyarakat merupakan bagian dari dinamika pembangunan yang harus disikapi secara terbuka dan bijaksana.
"Aspirasi dan masukan masyarakat sangat penting untuk mengontrol pembangunan pemerintah. Itu yang harus kita apresiasi," katanya.
Menurutnya, DPRD telah memfasilitasi penyampaian berbagai aspirasi tersebut melalui RDP sehingga seluruh pihak dapat menyampaikan pandangan dan mencari solusi bersama.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap penyelesaian persoalan penataan fasilitas MCK di Masjid Agung Baiturrahman dapat dilakukan dengan mengedepankan semangat musyawarah, kebersamaan, dan saling menghormati. Dengan demikian, keputusan yang dihasilkan nantinya diharapkan menjadi solusi terbaik bagi semua pihak tanpa mengabaikan fungsi dan kenyamanan masjid sebagai pusat ibadah umat. (Fikri)