Go-Pena Baner

Tuesday, 07 April, 2026

Diisukan Selewengkan dana BUMDES, Ini Jawaban Kepala Desa Parungi

Responsive image
Rensi Kamumu

PARUNGI (Go-Pena.id) - Kepala Desa Parungi Kecamatan Boliyohuto Kabupaten Gorontalo Rensi Kamumu, angkat suara setelah sempat di isukan oleh mantan ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Ajis N Ento telah  menyelewengkan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang di duga di gunakan untuk modal usahanya. 
Kepada Go-pena.id Rensi membantah pernyataan dari mantan ketua BUMDES itu sendiri, ia merasa sangat kecewa dan keberatan dengan isu yang telah beredar di media sosial yang di terbitkan oleh salah satu media berita online pada selasa 23 Februari 2021 kemarin. 
“Saya pribadi justru sangat kecewa dan keberatan dengan adanya isu miring bahwa saya telah menggunakan anggaran BUMDES untuk kepentingan usaha saya seperti yang telah di isukan oleh mantan ketua BUMDES Ajis N Ento. Saya tidak penah menggunakan sepeserpun anggaran BUMDES ini untuk usaha saya, apalagi usaha saya sudah berjalan sebelum saya menjabat sebagai kepala desa Parungi,” tuturnya. 
Rensi memang membenarkan adanya kerugian anggaran BUMDES yang diduga telah di selewengkan oleh pengurus BUMDES berdasarkan hasil investigasi dan tahap-tahap yang telah di lakukan. Pernyataan tersebut juga di perkuat oleh pengakuan pengurus BUMDES dalam hal ini Bendahara BUMDES itu sendiri. “Penyebab kerugiannya sudah ada pengakuan dari pengurus dalam hal ini bendaharanya sebesar 40 juta. Kemudian yang sisanya setelah saya dalami, ada anggaran 5 juta pinjaman di luar sistem, serta ada kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan BUMDES tetapi mereka tidak sempat administrasikan, sehingga ini di buat dalam bentuk pinjaman dan mengakibatkan pembengkakan pada jumlahnya,” pungkasnya
Setelah di ketahui adanya masalah tentang penyelewengan dana tersebut. Rensi yang juga sebagai komisaris dewan pengawas membawa persoalan ini ke Musyawarah desa luar biasa hingga memutuskan untuk reshuffle pengurus Badan Usaha Milik Desa, serta memberikan waktu kepada pengurus BUMDES sebelumnya selama 6 bulan terhitung dari bulan Januari hingga Juni 2021 untuk mempertanggung jawabkan terhadap dana BUMDES yang telah di selewengkan. Jika tidak selesai dalam jangka waktu 6 bulan kedepan Rensi akan menyerahkan kasus ini ke jalur hukum. “Jika masalah tentang penyelewengan dana BUMDES ini tidak selesai sampai pada waktu yang telah saya tentukan, maka kasus ini saya akan limpahkan ke jalur hukum” tandasnya.
Sementara itu selain menemui Kepala Desa Parurngi, pihak Go-pena.id juga menemui saudara Ajis N Ento di kediamannya. Ajis menjelaskan bahwa pengakuannya pada salah satu media berita online benar adanya. Pengakuan tersebut di utarakan sesuai dengan apa yang telah terjadi di masa kepemimpinannya sebagai ketua BUMDES selama 3 tahun. Akan tetapi ia tidak menyebut nama Personal dari saudara Rensi Kamumu, juga tidak mengatakan bahwa saudara Rensi Kamumu menggunakan anggaran BUMDES pada usahanya. “awal-awalnya saya di telusuri dan di pertanyakan oleh beberapa media online terkait masalah ini, terus saya jawab sesuai dengan apa yang saya alami di masa kepemimpinan saya sebagai ketua BUMDES, dan juga saya tidak pernah menyebut-nyebut nama Rensi Kamumu, akan tetapi saya hanya menyebut oknum Kepala Desa. Okmum Kepala Desa juga ini kan Banyak. Dan juga saya tidak pernah mengatakan bahwa saudara Rensi Mamakai uang dan lain sebagainya, itu tidak benar,”tuturnya pada pihak Go-Pena.id.
Terakhir dalam kasus BUMDES ini, Rensi Kamumu menegaskan, jika dirinya tidak terbukti bersalah dalam kasus ini, maka dengan tegas menyampaikan akan mempolisiskan orang-orang yang telah menyebarkan informasi yang tidak benar. “Saya tetap menunggu perkembangan dari kasus ini, jika memang saya tidak terbukti melakukannya, saya akan mempolisiskan orang-orang yang telah mencemarkan nama baik saya di media sosial juga kepada masyarakat,” ujarnya. 
Bukan hanya itu, kepala desa Parungi Rensi Kamumu juga di isukan dan di kait-kaitkan dengan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) yang prosedur pencairan anggarannya Rensi juga menyampaikan bahwa terkait program tersebut ia mengetahuinya, tetapi yang lebih tahu tentang teknis pembangunannya adalah Fasilitator dan penerima pemanfaat. “Sangat ironis ketika program ini saya tidak ketahui, akan tetapi yang saya ketahui hanya sampai pada programnya saja, dan lebih tau tentang teknis pelaksanaannya itu adalah fasilitator dan pihak penerima manfaat tersebut. Jika saya di kait-kaitkan dengan masalah ini, ruang saya untuk menginterfensi pelaksanaannya ini dimana.? Sedangkan untuk pencairan anggaran langsung itu kepada pihak pemanfaat melalui rekening Bank,” ucapnya.
Terakhir dalam masalah pemberitaan itu, Rensi Kamumu dengan rasa ketidak nyamananya akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam hal berita yang sudah menyerang pribadi dan dan berdampak pada keluarganya. “Terus terang dengan adanya berita ini saya tidak merasa nyaman, karena selain telah menyerang pribadi saya, juga berdampak kepada istri dan anak-anak saya. Untuk itu saya tetap terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal berita penyerangan tersebut yang telah beredar luas di kalangan masyarakat,”pungkasnya. (IP-03)


Share