PEMKOT - Adhan Dambea selaku Wali Kota Gorontalo saat mengunjungi kelurahan Dulomo Utara dalam rangka silaturahmi memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gorontalo ke-298, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam pemberantasan peredaran dan konsumsi minuman keras (miras).
Hal itu disampaikan Adhan karena masih banyak masyarakat yang kedapatan mengonsumsi miras. Meskipun di wilayah Dulomo Utara minim kasus miras, ia menekankan pengawasan oleh satuan tugas (Satgas) yang tersebar di tiap-tiap kelurahan harus tetap bekerja demi memastikan konsumsi miras di Kota Gorontalo dapat di tekan.
Adhan bahkan membuka saluran komunikasi langsung kepada masyarakat untuk melapor jika mengetahui adanya tempat atau individu yang menjual miras. Ia memberikan nomor pribadinya agar informasi bisa diterima dan ditindaklanjuti segera.
"Kalau ada informasi, ada yang jual minuman keras, segera beritahu saya supaya anak buah saya bisa bertindak. Tidak ada kompromi soal minuman keras di Kota Gorontalo. Minuman keras itu sumber segala masalah, seperti yang juga disampaikan Kapolres," tegas Adhan dalam sambutannya dihadapan masyarakat kecamatan Kota Utara. Senin, (6/4/2026).
Ia meminta para lurah dan tim khusus penanganan narkoba serta miras untuk bekerja aktif. Menurutnya, keamanan daerah tidak bisa hanya diandalkan kepada aparat saja, melainkan butuh peran serta masyarakat untuk melaporkan hal yang mencurigakan. (Adv)