DEKOT - DPRD Kota Gorontalo menyetujui usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo terkait rencana pembangunan Kantor Wali Kota yang pembiayaannya bersumber dari pinjaman Bank Tabungan Negara (BTN). Hal tersebut disampaikan Irwan Hunawa usai rapat pembahasan terkait permohonan persetujuan atas rencana pinjaman pemerintah Kota Gorontalo ke PT. Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Gorontalo.
Irwan Hunawa selaku ketua DPRD Kota Gorontalo menyampaikan bahwa hasil rapat menunjukkan kesepakatan dari tujuh fraksi yang ada untuk mendukung pembangunan tersebut.
Langkah ini dianggap sejalan dengan visi RPJMD Kota Gorontalo, serta berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi baru.
"Alhamdulillah rapat konsultasi berjalan lancar dan dihadiri seluruh pimpinan fraksi. Hasilnya, semua sepakat menyetujui pengajuan pemerintah untuk pembangunan kantor wali kota melalui pembiayaan pinjaman ke BTN," Irwan Senin (6/4/2026) di Aula I Dekot.
Menurutnya, pembangunan kantor pemerintahan yang baru tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga akan menciptakan objek dan sumber pendapatan baru bagi daerah.
Pembangunan kantornwalibkota ini dinilai tidak membebani APBD
Dijelaskan lebih lanjut, keputusan ini tidak diambil secara sembarangan, melainkan telah melalui perhitungan yang matang bersama pihak perbankan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Sudah dihitung secara matang, saya bersama pihak BTN, pemerintah yang dipimpin Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta seluruh OPD. Insya Allah dengan pertumbuhan ekonomi yang ada, ini tidak akan membebani APBD. Itu sesuai keterangan dari BK yang menyatakan pemerintah masih mampu membayar itu," tegas Irwan. (Adv)