GORONTALO- Penyerapan aspirasi masyarakat oleh Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dapil Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, berlangsung di Bele Limbu'i, Kota Gorontalo, Ahad (15/10/2023).
Kegiatan yang mengusung tema "Penguatan Nilai Demokrasi Melalui Penjaminan Atas Hukum Adat" ini diikuti oleh sejumlah organisasi perempuan yang ada di Gorontalo, dengan menghadirkan Ketua Dewan Adat Provinsi Gorontalo, Alim Niode.
Dalam sambutannya Idah Syahidah menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk menyerap aspirasi masyarakat khususnya berkaitan dengan demokrasi dan hukum adat.
"Sehingga itu saya pun berharap agar semua bisa memanfaatkan kesempatan yang baik ini dalam menyampaikan aspirasinya," ujarnya.
Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan diskusi, dimana para peserta yang didominasi para perempuan mengajukan beberapa pertanyaan dan aspirasi mereka khususnya mengenai kedudukan perempuan dalam demokrasi berdasarkan hukum adat Gorontalo.
Mereka mempertanyakan apakah Dewan Adat Gorontalo bisa memberikan legitimasi bahwa perempuan bisa menjadi pemimpin. Mengingat bahwa banyak perempuan di Gorontalo yang pernah memimpin kerajaan di Suwawa, bahkan ada yang pernah memimpin selama 30 tahun.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Adat, Alim Niode selaku narasumber menegaskan bahwa sepanjang sejarah Gorontalo dari zaman kerajaan, tidak pernah ada larangan perempuan untuk menjadi pemimpin.
"Pendapat bahwa perempuan tidak boleh menjadi seorang pemimpin itu tidak pernah ada dalam sejarah Gorontalo secara historis," tegas Alim.
Lebih lanjut kata Alim, dalam kehidupan sosial selalu bergerak cepat dan berkembang sesuai zaman.
"Kita tidak melihat cara pandang historis ketika melihat perubahan sosial yang terjadi. Kita kadang-kadang mengambil zaman A ke zaman B untuk kita sandingkan pada zaman kekinian, atau zaman kekinian kita pakai untuk mengejugde peristiwa pada puluhan bahkan ratusan tahun yang lalu. Itu gak fair," pungkas Alim. (ayi)