Gorontalo – Sidang terbuka Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) dalam rangka pengukuhan Advokat KAI Wilayah Gorontalo berlangsung khidmat, Kamis (26/02/2026). Sebanyak 17 advokat resmi disumpah dan diangkat.
Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Ketua Presidium DPP KAI, Heru S. Notonegoro. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa para advokat yang telah disumpah resmi menjadi bagian dari keluarga besar KAI dan memiliki kedudukan yang sama sebagai rekan sejawat.
“Kita semua adalah rekan sejawat, semua sama. Sebagai penegak hukum, jangan sampai melakukan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi etika profesi. Menurutnya, sanksi terberat bagi advokat yang melanggar kode etik adalah pemecatan dengan tidak hormat. Namun di sisi lain, ia menegaskan komitmen organisasi untuk membela setiap anggota yang diperlakukan tidak adil dalam menjalankan tugas profesinya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Pengadilan Tinggi Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, unsur Kepolisian, para rekan dari berbagai organisasi advokat, serta keluarga para advokat yang dilantik. Kehadiran keluarga menambah suasana haru dan kebahagiaan dalam momen sakral tersebut.
Ketua KAI Provinsi Gorontalo, Susliyanto, menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak yang hadir. Ia berharap 17 advokat yang baru dikukuhkan dapat memperkuat peran KAI dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berintegritas kepada masyarakat.
“Ini bukan hanya kebahagiaan bagi organisasi, tetapi juga kebanggaan bagi keluarga yang turut menyaksikan langsung proses pengukuhan. Kami berharap para advokat yang baru dapat menjaga marwah profesi dan memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum di Gorontalo,” ujarnya.
Dengan pengukuhan ini, KAI Gorontalo diharapkan semakin solid dan mampu bersinergi dengan seluruh unsur penegak hukum dalam mewujudkan keadilan yang berlandaskan hukum dan etika profesi. (*)