Gorontalo - (Go-Pena.id) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar bimbingan teknis (bimtek) internal Rencana Tindak Pengendalian (RTP) resiko pencegahan korupsi. Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari di Hotel Arya Duta Manado dan menghadirkan narasumber atau pemateri dari Inspektorat, Kamis (24/10).
Ini juga merupakan salah satu langkah DPRD Kota Gorontalo untuk mencegah terjadinya indikasi korupsi di lingkungan DPRD Kota Gorontalo. Kegiatan ini pula bertujuan untuk membuka wawasan para tim kesekretariatan terkait apa saja yang termasuk dalam indikasi maupun praktik-praktik korupsi.
Senada dengan hal itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Gorontalo, N.R Monoarfa mengatakan bahwa, kegiatan ini sangat penting diikuti. Karena ini salah satu penguatan secara kelembagaan. "Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, kita (Sekretariat DPRD Kota Gorontalo) mampu memilah, menganalisah dan mengidentifikasi resiko dengan baik,"ucapnya.
Sementara itu, dirinya juga menghimbau kepada bagian kesektariatan yang ada di DPRD Kota Gorontalo dalam hal ini pengelolaan administrasi agar berhati-hati guna mewujudkan lingkungan DPRD Kota Gorontalo yang benar-benar terbebas dari korupsi. "Semoga kita semua dijauhkan dari korupsi dan pekerjaan kita pun akan berjalan baik, lancar dan sempurna. Karena korupsi tidak hanya tentang mengambil uang negara tetapi korupsi waktu dan hal-hal kecil lainnya juga dikategorikan sebagai korupsi,"pungkas Sekretaris Dewan DPRD Kota Gorontalo, N.R Monoarfa. (SA)