Kamis 8 Oktober 2022
PEMPROV - Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer memberikan penjelasan tentang peran Kepala Daerah dalam mencegah terjadinya tindakan korupsi di wilayah yang dipimpinnya.
Terkait pembangunan di lingkungan pemerintah Provinsi, dirinya juga akan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi yang terjadi. Tak hanya dari segi pembangunan fisik, namun juga dari sisi administrasi.
“Untuk pencegahan di daerah kita akan turun langsung ke lapangan, karena birokrasi ini strukturnya dari atas sampai bawah,” katanya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Pemberantasan Korupsi Sektor Kesehatan Kepala Daerah se-Provinsi Gorontalo, Kamis (8/10/2022).
Hamka Hendra Noer mengatakan, meskipun secara teknis realisasi fisik sudah diawasi oleh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Namun bukan berarti Kepala daerah tidak lagi berperan dalam pengawasannya.
“Kita tidak boleh melepas atau hanya memberikan kewenangan kepada OPD, sebagai pimpinan kita harus terus dan terus memberikan arahan,” Katanya menerangkan.
Lebih dari itu, kata Hamka Hendra Noer, segala bentuk administrasi juga harus dipersiapkan dengan baik.
“Kalau bisa apapun itu pekerjaan harus selesai secara administrasi, harus sesuai regulasi dan lain lain agar tidak terjadi tindakan maladministrasi, apalagi tindakan korupsi,” Pungkasnya.(*)