Go-Pena Baner

Tuesday, 22 October, 2024

Biro Hukum Berikan Pelayanan Fasilitasi Produk Hukum di Kabupaten Gorontalo

Responsive image
Kegiatan PADUKA oleh Biro Hukum Provinsi Gorontalo.

SETDA - (Go-Pena.id) - Biro Hukum, Setda Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Pelayanan Fasilitasi Produk Hukum Daerah di Kabupaten Gorontalo. Senin (19/08/2024). 
Kepala Biro Hukum, Pemerintah Provinsi Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan langkah dari Biro Hukum untuk Pemerintah Provinsi Gorontalo, dalam memberikan layanan ke Pemerintah Daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Gorontalo. 
"Pelayanan fasilitasi dalam rangka peningkatan dan pelayanan biro hukum dalam melakukan fasilitasi terhadap produk hukum Apakah itu peraturan daerah maupun Peraturan Kepala Daerah maka kami membangun sistem yang kami namakan PADUKA," ujar Karo Hukum. 
Dalam kesempatan ini juga, Biro Hukum Pemerintah Provinsi Gorontalo, menyerahkan hasil pelayanan PADUKA kepada OPD, yaitu Perda yang ada di Dinas Pertanian dan Perda yang berkaitan dengan retribusi daerah. 
"Inilah sebagai bukti pemerintah provinsi Gorontalo memberikan fasilitas PADUKA kepada pemerintah daerah, " ujarnya. 
Kegiatan ini juga mendapatkan dukungan dan apresiasi dari Plt.  Sekda Provinsi Gorontalo, Haris Tome. 
"Ini sangat membantu pemerintah daerah dalam pembuatan Perda, " pungkasnya. (Wawan) 


Share