Go-Pena Baner

Saturday, 01 November, 2025

Berjualan di Area Terlarang Pasar Sentral, Wali Kota Adhan Beri Peringatan Keras kepada Pedagang Ikan

Responsive image
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sentral pada Kamis (30/10/2025) pagi.

GOPENA ID KOTA GORONTALO - Upaya Pemerintah Kota Gorontalo dalam menata Pasar Sentral agar lebih tertib dan nyaman tercoreng oleh ulah sejumlah pedagang ikan yang berjualan di luar area yang telah disediakan.

Hal itu terungkap saat Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sentral pada Kamis (30/10/2025) pagi. 

Dalam sidak tersebut, Adhan mendapati beberapa pedagang ikan masih berjualan di tempat yang tidak semestinya.

“Saya sudah ingatkan tiga minggu lalu, jangan jualan di luar, masuk ke dalam. Dulu alasannya lantai di ruang ikan licin, sekarang sudah diganti. Jadi, tidak ada lagi alasan,” tegas Wali Kota Adhan.

Ia menambahkan, penertiban ini dilakukan agar pasar tertata rapi dan aktivitas jual beli berjalan dengan nyaman. Adhan menyayangkan masih adanya pedagang ikan yang berjualan di area khusus rempah-rempah sehingga mengganggu pedagang lain.

“Tempat ini sebenarnya untuk rempah-rempah, tapi sekarang orang jual ikan di sini. Itu kan mengganggu. Padahal tempat ikan sudah disediakan khusus. 
Kalau masih ada yang jual di luar, mo gulung,” ujarnya dengan tegas.

Selain penertiban lapak pedagang, Pemerintah Kota Gorontalo juga akan melakukan perbaikan drainase dan sejumlah fasilitas pasar sebagai bagian dari upaya menciptakan pasar tradisional yang bersih, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. (Ren)


Share