Rabu 21 September 2022
PEMPROV - Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer mengeluarkan maklumat kepada seluruh ASN yang ada di lingkungan pemprov Gorontalo untuk melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dirinya mengatakan, pengecekan ini penting dilakukan untuk menghindari kasus ASN yang terlibat anggota partai politik dengan memastikan semua aparaturnya tidak terdaftar dalam keanggotaan partai politik.
“Saya Hamka Hendra Noer, Penjabat Gubernur Gorontalo meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Gorontalo untuk segera melakukan pengecekan nama anda jika terdaftar atau tidak dalam keanggotaan partai politik,” Katanya dalam Maklumat tersebut, Rabu (21/9/2022).
Pengecekan tersebut dapat dilakukan dengan mengakses link
https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik dengan memasukkan NIK dalam kolom yang ada dalam situs tersebut.
“Hal ini demi menjaga Netralitas Birokrasi di lingkungan pemerintah Provinsi Gorontalo dalam menghadapi pemilu 2024,” kata Hamka Hendra Noer.(*)