Go-Pena Baner
IKLAN
IKLAN

Sunday, 19 October, 2025

Wujud Komitmen dan Profesionalisme: ASN PPPK UNG Tandatangani Surat Perjanjian

Responsive image
Wakil Rektor II UNG, Dr. Hidayat Koniyo, M.Kom saat memberikan arahan kepada ASN PPPK UNG.

UNG - Sebanyak 265 Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) resmi menandatangani surat perjanjian kerja sebagai bagian dari tahapan administrasi pengangkatan. Kegiatan ini mencakup PPPK Tahap I dan II untuk tahun anggaran 2024, dan berlangsung di Aula Rektorat UNG.

Penandatanganan disaksikan langsung oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Dr. Hidayat Koniyo, S.T., M.Kom., didampingi oleh Kepala Biro Keuangan, Kerja Sama, dan Umum, Arief Rahman Hakim Abdul, S.Pd., M.Pd. Kehadiran para pimpinan ini menjadi bentuk dukungan serta pengawasan agar seluruh proses berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam arahannya, Dr. Hidayat Koniyo menyampaikan ucapan selamat kepada para tenaga kontrak UNG yang kini resmi beralih status menjadi ASN PPPK. Ia menekankan bahwa penandatanganan perjanjian kerja ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata untuk mengemban tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas.

“Dengan ditandatanganinya surat perjanjian kerja ini, kami berharap para ASN PPPK dapat memberikan kontribusi terbaik bagi UNG dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi universitas,” ujar Dr. Hidayat.

Senada dengan itu, Arief Rahman Hakim Abdul menekankan pentingnya kedisiplinan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia meyakini bahwa pengangkatan ASN PPPK akan memperkuat kinerja layanan akademik dan administrasi di UNG.

“Kami berharap seluruh PPPK yang hari ini menandatangani perjanjian kerja dapat memegang teguh komitmen, menjaga integritas, serta bekerja sepenuh hati demi kemajuan UNG,” pungkas Arief. (*)


Share