Go-Pena Baner
IKLAN
IKLAN

Tuesday, 14 October, 2025

Wali Kota Gorontalo Sebut Ketua DPRD Tidak Paham Aturan

Responsive image
Wali Kota Gorontalo - Adhan Dambea

Gorontalo — Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyarankan Partai Golkar untuk mengganti Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa. Saran tersebut disampaikan Adhan karena menilai Irwan tidak memahami aturan terkait pelaksanaan sidang paripurna.

“Ketua dewan tapi tak paham aturan. Maka saya sarankan agar Golkar mengganti dia (Irwan Hunawa) di posisi Ketua DPRD Kota Gorontalo,” ujar Adhan.

Menurut Adhan, Irwan menolak melaksanakan sidang paripurna hanya karena Wali Kota tidak hadir dan akan diwakili oleh Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel. Padahal, kata Adhan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menegaskan bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota adalah satu kesatuan dalam pemerintahan daerah yang dipilih langsung oleh rakyat.

“Makanya kalau baca aturan jangan setengah-setengah. Jelas di Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, wakil wali kota adalah satu kesatuan dengan wali kota,” tegasnya.

Adhan juga menyebut bahwa dalam Tata Tertib DPRD Pasal 66, wakil wali kota dibolehkan mewakili wali kota dalam sidang paripurna. Ia pun heran dengan sikap Irwan yang tiba-tiba enggan melaksanakan sidang, padahal sebelumnya paripurna tetap berjalan meski hanya dihadiri Sekda Ismail Madjid.

Sidang paripurna yang sempat terancam batal itu membahas persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Gorontalo dan DPRD mengenai rancangan peraturan daerah usul inisiatif eksekutif tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin (13/10/2025) dan akhirnya tetap dilaksanakan.

Meski sidang tetap berjalan, Adhan tidak mencabut sarannya agar Golkar mengganti Irwan Hunawa sebagai Ketua DPRD Kota Gorontalo.

“Kalau dari saya, Pak Totok saja. Dia lebih paham aturan,” pungkas Adhan.

Secara terpisah,saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa enggan memberikan tanggapan terkait pernyataan Wali Kota Adhan Dambea. (Ren) 


Share