Go-Pena Baner
IKLAN
IKLAN

Tuesday, 21 October, 2025

Wali Kota Gorontalo Dukung Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Responsive image
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea saat diwawancarai. Senin (20/10/2025). (Foto : Rendi Tabingo)

GOPENA.ID, Kota Gorontalo — Wali Kota Gorontalo sekaligus Ketua LSM Yaphara, Adhan Dambea, mendukung langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo mengusut dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2023–2024.

“Saya sangat mendukung Kejati menuntaskan kasus di KONI. Kalau memang ada bukti, kenapa tidak?” ujar Adhan kepada wartawan, Senin, 20 Oktober 2025.

Adhan menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Ia juga meminta Kejati menyelidiki dugaan aliran dana pokok-pokok pikiran (pokir) sejumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang diduga dititipkan melalui KONI.

“Jangan setengah-setengah. Kalau mau bersih, bersihkan semua. Termasuk dana pokir anggota dewan yang pernah dititipkan ke KONI. Ini harus diusut. Jangan hanya pengurus KONI saja yang disasar,” tegasnya.

Adhan mengaku mengetahui adanya dana pokir senilai sekitar Rp1,5 miliar yang dititipkan melalui KONI saat dirinya masih menjadi anggota DPRD.

“Kurang lebih Rp1,5 miliar. Ini penting diusut karena Mendagri sudah berkali-kali mengingatkan soal penggunaan dana pokir. Bahkan KPK ikut mengawasi,” ucapnya.

Ia pun menyatakan siap memberi kesaksian bila diperlukan. “Kalau Kejati serius, saya siap bersaksi. Tapi kalau tidak ditindaklanjuti, saya akan menyurati Kejaksaan Agung,” kata Adhan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Gorontalo belum memberikan tanggapan atas pernyataan tersebut. (Ren)


Share