PEMKOT - Apel kerja pasca Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah dan cuti nasional di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo pada Rabu (25/3/2026) diwarnai suasana penuh kekeluargaan.
Di tengah semangat pengabdian para aparatur, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea mengeluarkan kebijakan yang disambut sukacita oleh ribuan aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah Kota Gorontalo akan menerapkan Jam Kerja Fakultatif atau opsional khusus pada hari Kamis dan Jumat pekan ini.
Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk apresiasi bagi para abdi negara yang masih merasakan nuansa Idulfitri. Wali Kota Adhan Dambea menegaskan, ASN bukan hanya penggerak roda pemerintahan, melainkan juga bagian dari keluarga yang merindukan momen kebersamaan di hari kemenangan. Menurutnya, tradisi silaturahmi dan bercengkrama dengan sanak saudara menjadi energi penting bagi produktivitas pegawai ke depannya.
"Saya sangat memahami dan merasakan betul bagaimana suasana Lebaran ini. Kita semua ingin memiliki waktu lebih untuk bercengkrama dengan orang tua, pasangan, dan anak-anak di rumah. Oleh karena itu, untuk hari Kamis dan Jumat ini, saya putuskan jam kerja bersifat fakultatif," ujar Wali Kota Adhan.
Meskipun memberikan kelonggaran, Wali Kota Adhan yang dikenal dekat dengan rakyat tetap mengingatkan agar fungsi pelayanan publik yang bersifat vital tetap berjalan dengan baik melalui pengaturan internal yang bijak di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
"Kebijakan ini adalah bentuk kasih sayang pemerintah kepada bapak dan ibu sekalian. Gunakan waktu ini untuk mempererat tali silaturahmi. Saya ingin ASN Kota Gorontalo bekerja dengan hati yang bahagia, karena pelayanan yang tulus hanya bisa lahir dari hati yang tenang dan bahagia bersama keluarga," tambahnya.
Langkah yang berani dan penuh empati ini dinilai sebagai terobosan yang memperkuat loyalitas pegawai terhadap pimpinan. Banyak ASN menyampaikan bahwa kebijakan ini membuktikan Pemerintah Kota Gorontalo di bawah kepemimpinan Wali Kota Adhan Dambea tidak hanya menuntut kinerja, tetapi juga sangat peduli pada kesejahteraan psikologis para pegawainya.
Diharapkan, setelah masa libur dan jam kerja fakultatif berakhir, seluruh ASN akan kembali bertugas dengan semangat baru dan dedikasi yang lebih tinggi untuk melayani masyarakat Kota Gorontalo. (*)