UNG - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) resmi meluncurkan Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis dan Subspesialis Fakultas Kedokteran yang akan melayani wilayah Gorontalo dan Sulawesi Utara, Selasa (3/3/2026). Hal itu disampaikan Rektor UNG, Eduart Wolok, dalam konferensi pers bersama awak media.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor menekankan pentingnya pemerataan distribusi dokter spesialis di Provinsi Gorontalo. Menurutnya, saat ini dari enam kabupaten/kota yang ada, hanya Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo yang memiliki dokter spesialis anestesi. Sementara empat kabupaten lainnya belum memiliki tenaga spesialis di bidang tersebut.
“Saat ini ada enam kabupaten/kota di Gorontalo, namun hanya Kota dan Kabupaten Gorontalo yang memiliki dokter anestesi. Masih ada empat kabupaten yang belum memiliki,” ujarnya.
Ke depan, Eduart menjelaskan bahwa empat kabupaten yang belum memiliki dokter spesialis anestesi dapat mengirimkan calon mahasiswa untuk menempuh pendidikan pada program studi baru ini. Dengan langkah tersebut, UNG menargetkan dalam empat tahun mendatang seluruh rumah sakit di wilayah Gorontalo sudah memiliki dokter spesialis anestesi.
“Salah satu manfaatnya adalah pemerataan layanan kesehatan, sehingga seluruh daerah dapat memiliki tenaga kesehatan spesialis yang dibutuhkan,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pembukaan program spesialis anestesi didasarkan pada kebutuhan mendesak di rumah sakit, mengingat setiap tindakan operasi memerlukan kehadiran dokter spesialis anestesi. Selain itu, dari sisi kesiapan sumber daya, bidang anestesi dinilai paling siap, baik dari tenaga pengajar maupun ketersediaan konsultan subspesialis.
“Kita tidak bisa membuka program yang belum siap. Dari hasil pemetaan, ada beberapa bidang lain yang relatif siap, seperti bedah dan radiologi. Namun kita memulai dari yang paling siap agar pelaksanaannya berjalan optimal, kemudian baru menyusul bidang lainnya,” jelasnya.
Menurutnya, pembukaan pendidikan dokter spesialis tidak hanya didasarkan pada kebutuhan layanan kesehatan, tetapi juga harus mempertimbangkan kesiapan tim pengajar, fasilitas, dan infrastruktur pendukung agar mutu pendidikan tetap terjaga. (*)