Oleh:
Afifah Amalya Nabila, Eka Nazarwati Chamda, Desvianti Damaling, Granita Amelia Eka, Feny Maitala, Dasria R Lasama, Jumiati, Nur Eka Lamarauna, Novita Ibrahim Hantulu, Candra Moahu, Mianti Abdullah, Esterlita Abdjul,Dr.Pupung Puspa Ardini (Jurusan PG PAUD-FIP-UNG)
Transisi merupakan isu yang penting untuk dibahas. Hal ini karena sangat berkaitan erat dengan lingkungan anak khususnya di PAUD. PAUD berfokus pada perkembangan anak dan pembelajaran yang menyenangkan, sedangkan pendidikan SD yang berfokus dengan jelas pada bidang pelajaran, terutama pada tujuan literasi dan matematika. Namun, seringkali isu transisi ini belum sepenuhnya disadari oleh orangtua dan lingkungan PAUD maupun SD. Pembelajaran anak usia dini saling terkait dan saling tergantung pada semua aspek perkembangan. Sebagian besar selama ini PAUD lebih menitikberatkan dan menjejalkan pada penguasaan kognitif akademis, sementara afektif dan psikomotori seolah di nomor duakan. Sehingga fenomena ini menciptakan ketatnya persaingan untuk masuk SD favorit yang meyebabkan orangtua berupaya meningkatkan kompetensi anak sedini dan semaksimal mungkin. Lebih jauh fenomena ini mungkin akan menyingkirkan pengalaman belajar yang seharusnya membantu mengembangkan masa perkembangan anak yang berperan penting bagi anak untuk jangka panjang. Alasan lain mengapa transisi dianggap penting dimana transisi akan menghambat kesuksesan akademik anak kelas awal SD. Beberapa penelitian menjelaskan bahwa kesuksesan akademik yang ingin dicapai anak dapat terhalang ketika tidak disertai dengan kesiapan pada saat di PAUD. Hal ini diperkirakan bahwa anak yang tidak masuk PAUD sebelum masuk SD dikatagorikan anak yang belum siap dan tidak dipersiapkan oleh orangtuanya memasuki SD (Musfita, 2019).
Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan merupakan salah satu program Merdeka Belajar Episode ke-24 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berisi tentang proses yang mendukung kesiapan anak sejak dini belajar memasuki ke jenjang Sekolah Dasar. Masa transisi ini, juga merupakan proses peristiwa yang berkelanjutan bagi seorang anak dari lingkungan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menuju ke Sekolah Dasar (SD) untuk menyesuaikan terhadap perubahan identitas sosial, lingkungan, jaringan sosial, dan metode belajar mengajar. Selain itu, dalam proses inilah juga menyiapkan psikologis anak dan berhasil menyesuaikan diri di jenjang pendidikan dasar, sehingga anak akan memiliki fondasi yang kuat, dan berpengaruh terhadap kesejahteraan serta keberhasilan anak. 6 (enam) kemampuan fondasi anak yang dapat mempengaruhi aspek psikologis anak, yaitu: 1) Mengenal nilai agama dan budi pekerti, 2) Keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi, 3) Kematangan emosi, 4) Kematangan kognitif, 5) Keterampilan motorik dan perawatan diri, 6) Pemaknaan terhadap belajar yang positif. Untuk itu, kondisi psikologis pada anak inilah menjadi bagian yang penting dalam mengoptimalisasikan perkembangan anak sejak dini (wijaya, 2023).
Sistem pendidikan anak usia dini yang tidak menonjolkan ketaatan terhadap peraturan sekolah, memperkuat pemahaman bahwa PAUD adalah tempat bermain sambil belajar dan sehingga meskipun PAUD dianggap sebagai tempat bersekolah, kebijakan kebijakan aturan tidak terlalu mengikat berbeda dengan Sekolah dasar, dimana anak mulai belajar menaati peraturan, mengikuti perintah guru, membentuk tanggung jawab dalam mengerjakan tugas dan lain sebagainya. Seperti sudah diungkapkan sebelumnya bahwa memahami makna kesiapan bersekolah tidak hanya terbatas pada kesiapan secara akademik saja. Anak yang sudah mampu membaca, berhitung dan menulis dianggap sebagai anak yang sudah siap memasuki dunia sekolah, padahal jika dilihat dalam bingkai yang lebih luas, kesiapan akademik bukanlah satu satunya faktor penentu kesiapan anak untuk bersekolah. Kesiapan pada aspek-aspek lain juga penting diperhatikan. Dengan demikian maka harus ditinjau kembali bagaimana kurikulum yang ada di lapangan, sehingga mengetahui bagaimana transisi kesiapan bersekolah ini dilaksanakan atau justru diabaikan (Musfita,2019).
Kemendikbudristek Menjelaskan dalam uraian situs webnya bahwa Transisi PAUD-SD adalah kegiatan berpindahnya kegiatan belajar dan pemerolehan pengalaman oleh anak didik PAUD atau TK menjadi anak didik atau peserta didik SD dengan proses pembelajaran dan adaptasi diri anak pada situasi dan keadaan yang baru. Sekolah harus menganggap bahwa anak yang masuk ke sekolah dasar memiliki sesiapan dan kemampuan fondasi yang sama sehingga tujuan pembelajaran pada kelas awal dapat disesuaikan dengan tahapan perkembangan peserta didik. Hal ini untuk memastikan agar anak dapat belajar secara kontinu pada semua level tingkatan kelas. Olehnya, Kebihjakan transisi PAUD-SD adalah usaha untuk memastikan semua anak mendapat hak yang sama terlepas dari latar belakang pembelajaran dimanapun dia berasal. Pada saat ini tidak sedikit jika kita telisik bahwa masih ada anak didik yang masuk SD tanpa melalui Taman Kanak-Kanak sehingga menjadikan mereka tidak mendapatkan pembelajaran fase fondasi yang merupakan haknya. Terlebih saat ini kita baru selesai dari pandemi yang mendera negara kita dan seluruh dunia, tentu hal ini berpengaruh pada pembelajaran sehingga muncul istilah learning loss atau kehilangan kesempatan belajar. (Bidi,2023). (*)