GORONTALO – Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol Danu Waspodo, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap salah satu anggotanya yang diduga terlibat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kombes Danu saat diwawancarai oleh wartawan pada Selasa (8/7/2025). Ia mengatakan bahwa tindakan disipliner telah dilakukan segera setelah laporan diterima oleh pihaknya.
“Sejak ada laporannya yang masuk, kita sudah melakukan penindakan yang tegas terhadap anggota kita yang diduga melakukan KDRT,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa KDRT merupakan salah satu pelanggaran serius, selain penyalahgunaan narkoba dan perilaku menyimpang lainnya, yang menjadi perhatian utama dalam tubuh Korps Brimob.
“Ada beberapa pelanggaran yang memang harus mendapatkan tindakan tegas, seperti narkoba, LGBT, dan salah satunya adalah KDRT. Jadi kita memang sudah bergerak ketika ada kasus yang melibatkan anggota kami,” tegasnya.
Kombes Danu juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Brimob.
> “Kami sangat terbuka, kami dekat dengan masyarakat, jadi tidak perlu khawatir. Kalau ada pelanggaran, silakan dilaporkan,” jelasnya.
Sebelumnya, publik Gorontalo dihebohkan dengan beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang perempuan mengalami luka-luka di tubuhnya. Perempuan tersebut disebut-sebut sebagai istri dari Briptu E, salah satu anggota Brimob Polda Gorontalo, yang diduga telah melakukan KDRT. Kasus ini pun langsung mendapatkan atensi dari berbagai pihak, termasuk internal kepolisian. (Tim)