DPRD KOTA (GO-PENA.ID)-Badang Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi Gubernur Gorontalo terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2023, di Aula I Gedung DPRD Kota Gorontalo, Senin (04/09/2023).
Erman Latjengke selaku anggota banggar menyebutkan beberapa hal yang menjadi bahan evaluasi gubernur telah bisa di atasi oleh tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Dan mereka juga sudah siap dengan jawab tentang beberapa hal yang menjadi bahan evaluasi gubernur tersebut,” kata Erman saat diwawancarai awak media.
Aleg Demokrat itu menandaskan usai digelarnya rapat terebut telah mengurai hal-hal yang masih dipertanyakan perihal pertanggung jawaban APBD Kota Gorontalo Tahun 2023.
“Semua tidak ada masalah, alias no problem,” tandasnya.