DPRD KOTA (Go-Pena.id) - Setelah melalui pembahasan melalui Panitia Khusus (Pansus), maka DPRD Kota Gorontalo melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pemandangan akhir terhadap rancangan perarturan daerah (Ranperda) usul inisiatif eksekutif dan usul inisiatif legislatif. Rabu (02/03/2022).
Tiga buah ranperda yang ditetapkan menjadi Perda adalah, Ranperda Tentang Penyelengaraan Kerarsipan,
Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Muara Tirta, Dan Ranperda Tentang Pengarusutamaan Gender.
Sebelumnya diawali dengan pembacaan oleh masing-masing ketua Panitia Khusus (Pansus).
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki menyampaikan bahwa seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Gorontalo, sudah menerima tiga buah Ranperda sehingga ditetapkan menjadi Perda.
"Tiga buah Ranperda ini sudah melalui pembahasan di tingkat Pansus, yang didalamnya melibatkan tim naskah akademik, tim fraksi serta tim pakar DPRD Kota Gorontalo. Dan hari ini kita sahkan menjadi Perda," kata Hardi Sidiki. (IP-03/Steven)