Go-Pena Baner

Saturday, 27 July, 2024

Tentang Musuh Demokrasi Elektoral; Politik Uang

Responsive image
Fanridhal. foto/istimewa

Oleh Fanridhal-anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Gorontalo

GO-PENA.ID-Politik uang atau money politic adalah ancaman terbesar di pemilu serentak pada 14 Februari 2024 ini. Pasalnya diprediksi money politik ini bukan saja dimainkan oleh para elit dan pemilih saja, tetapi juga akan merambah pada penyelenggara.

Tantangan lainnya adalah, masyarakat Indonesia menganggap politik uang adalah hal yang lumrah, hasil survel Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada tahun 2019 menyebutkan 48% masyarakat Indonesia beranggapan bahwa politik uang adalah hal yang sudah biasa.
Perebutan kekuasaan dengan menggunakan uang adalah sebuah bisnis

Mari kita analogikan jabatan anggota DPR dengan sewa properti. Jika kita menyewa sebuah properti dari seorang vendor dengan waktu 5 bulan dan dengan ongkos sekian juta (sesuai kesepakatan) maka properti itu menjadi hak milik kita selama kurun lima bulan, dan vendor tidak berhak mengambil barang itu dari peminjam sebelum waktu yang telah disepakati selesai, yakni lima bulan. Namun dengan catatan barang itu harus dikembalikan dalam keadaan sebelum dipinjam, hanya saja penggunaannya yang terserah peminjam mau digunakan untuk keuntungan apa saja.

Mari kita gunakan konsekuensi analogi itu pada jabatan DPR, bayangkan kursi DPR adalah properti rakyat yang disewakan, karena telah disewa selama 5 tahun,  maka elit yang telah menyewa (membeli suara) itu punya kebebasan menggunakan jabatannya; entah untuk mendulang kekayaan atau menggunakannya untuk kepentingan pribadi lalu rakyat dibiarkan melarat.

Dalam kondisi melarat itu, rakyat (sebagai vendor)  tidak lagi memiliki hak kritik pada si elit tadi, karena hak (suara) sebagai pemilik properti telah dibayar atau disewakan, maka jangan salah jika banyak para oknum anggota DPR yang menyalahgunakan jabatannya dan sama sekali peduli pada kepentingan rakyat. 

Tetapi jika suara itu diberikan ikhlas dengan pertimbangan rasio kepada orang yang benar-benar punya kapasitas maka wacana kesejahteraan rakyat ada dalam genggaman.

Ini berarti menerima suap dalam demokrasi elektoral di Februari mendatang sama dengan menyewakan kursi kedaulatan rakyat pada mafia yang ingin menggunakannya untuk menumpuk kekayaan. Karena dia ingin berbisnis dengan jabatan maka orientasi bisnis adalah kekayaan.

Jabatan di tangan yang benar akan menciptakan kesejahteraan rakyat, tapi jika itu salah maka kursi DPR hanya akan menjadi sebuah bisnis yang merugikan rakyat.


Share