KPU GORONTALO UTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar kegiatan sosialisasi tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara . Sabtu, 03/08/2024.
Sosialiasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024, menghadirkan pemateri dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gorontalo, karena dalam aturan tersebut visi misi dari pasangan calon harus sesuai dengan RPJMD.
Wildan selaku Kepala Bidang Ekonomi dan SDA BAPPEDA Gorut yang mempresentasikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Gorontalo Utara dan dilanjutkan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Nur Istiyan Harun dan Noval Katili selaku divisi Hukum dan Pengawasan memberikan materi tentang Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara.
"Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut agar supaya PKPU Nomor 8 Tahun 2024 bisa tersampaikan dan dipahami oleh Partai Politik sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
adapun peserta yang hadir yakni, unsur Bappeda, Bawaslu Gorontalo Utara dan Partai Politik tingkat Kabupaten Gorontalo Utara," ujar ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara Sofyan Jakfar. (*)