Go-Pena Baner

Sunday, 22 December, 2024

Rustam Akili Dinyatakan Tidak Lolos Kesehatan

Responsive image
Anggota KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola saat memimpin Kegaiatan Pemberitahuan Hasil Persyaratan Administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Kamis (5/9/2024)

Gorontalo  - (Go-Pena.id) - Momentum pilkada di Gorontalo semakin menarik dengan diberitahukannya hasil penelitian persyaratan administrasi yakni pemeriksaan kesehatan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo.
Pasalnya, terdapat salah satu calon Wakil Gubernur Gorontalo yang dinyatakan tidak mampu mengemban tugas sebagai kepala daerah di lima tahun kedepan. 
Salah satu calon tersebut yakni Rustam Akili (RA) yang merupakan pasangan dari Calon Gubernur Gorontalo Tony Uloli.
Komisioner KPU Sofyan Rahmola membenarkan hal tersebut. "Hasilnya kami sudah terima, dan benar statusnya bukan sakit dan tidak sakit tetapi statusnya mampu dan tidak mampu dalam mengemban di lima tahun kedepan sehingga itulah yang menjadi penilaian dokter. Dengan demikian, sesuai hasil rikes, Rustam Akili dinyatakan tidak mampu melaksanakan tugas,"paparnya pada awak media saat diwawancarai, Kamis (5/9/2024).
Lebih lanjut dirinya menambahkan bahwa, pihaknya sudah menyampaikan hasil tersebut kepada seluruh LO dan khusus pergantian sesuai dengan juknis yang dimulai pada hari ini hingga dua hari kedepan. "Jika sudah ada penggantinya, maka langsung kita jadwalkan rikesnya di dokter yang telah ditunjuk,"pungkas Komisioner KPU Sophian Rahmola. (Syahrin) 


Share