DPRD KOTA (Go-Pena.id) - Komisi A DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat pembahasan terkait penambahan kuota Anggota Legislatif DPRD Kota Gorontalo, pada Jumat (1/7/22).
Sebagai bahan informasi terkait rencana penambahan kursi ini, rapat tersebut dihadiri oleh pihak Pemerintah Kota dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo serta dipimpin langsung oleh ketua Komisi A, Erman Latjengke.
"Dalam rapat ini kami selaku Komisi A turut mengundang Pemkot dan KPU Kota sebagai bahan informasi, dimana kami berencana menambah jumlah kursi di Dekot, dimana awalnya hanya 25 kursi saja, akan ketambahan 5, dan toralnya menjadi 30 kursi," Tutur Erman.
Sebegai bentuk implementasi peratruan perundang-undangan yang menyebutkan bahwa penambahan jumlah kursi DPRD harus berdasarkan jumlah penduduk apabila sudah berkisar 200-300 ribu orang, dan hari ini Kota Gorontalo sudah mencapai jumlah itu.
"Berdasarkan data yang kami terima dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), keseluruhan jumlah penduduk Kota Gorontalo sudah mencapai total 201.700 ribu sekian. Sehingga karena sudah lebih dri 200ribu, maka diadakan penambahan kursi," jelasnya
Selain itu, Erman juga menjabarkan tentang pembagian lima kursi tersebut kedalam empat Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Kota Gorontalo.
"Akan tetap empat Dapil untuk Kota Gorontalo. Dapil Timur-Dumbo Raya akan bertambah jumlah kursi, yang awalnya enam kursi, menjadi tujuh, Dapil Selatan-Hulonthalangi juga tetap, Dapil Barat-Dungingi, dari enam menjadi delapan, dan Dapil Utara-Tengah-Sipatana dari delapan menjadi sepuluh. Totalnya 30 kursi," Jelas Ketua Komisi A tersebut. (IP-03/IDHAL)