GORONTALO - Polsek Kota Utara Polresta Gorontalo Kota kembali menggelar patroli Kegiatan Rutin yang ditingkatkan KRYD dan berhasil menyita 161 botol minuman keras (miras) dari sebuah rumah di Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.
Kapolsek Kota Utara, Iptu Marwan Mohammad, yang memimpin langsung patroli tersebut mengatakan kegiatan rutin ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Patroli ini merupakan upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan mencegah tindak kriminal. Dari hasil patroli, kami mengamankan 161 botol miras, terdiri dari 92 botol Bir Bintang dan 69 botol jenis Kasegaran, dari salah satu rumah warga,” jelas Iptu Marwan.
Ratusan botol miras tersebut telah diamankan ke Mako Polsek Kota Utara untuk dijadikan barang bukti sebelum dimusnahkan. Sementara itu, penjual miras sudah didata dan diberikan pembinaan.
Di tempat terpisah, Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Suryono, menegaskan pihaknya bersama jajaran polsek akan rutin menggelar razia miras.
“Dengan pelaksanaan patroli KRYD ini, diharapkan situasi kamtibmas di Kota Gorontalo tetap kondusif. Selama ini, sumber masalah yang sering memicu tindak kriminal adalah miras,” tegas KBP Suryono. (Ren)