Go-Pena Baner

Wednesday, 27 August, 2025

Kasus Mahasiswi Jadi Korban Oknum Polisi Sudah 5 Bulan, Keluarga Kecewa Proses Lambat

Responsive image
Paman korban, Haris Panto, saat menunjukan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), Sabtu (23/8/2025)

GOPENA.ID - Kasus dugaan persetubuhan dan pemerasan terhadap seorang mahasiswi yang berkuliah di perguruan tinggi Makassar oleh oknum anggota Polres Bone Bolango hingga kini belum juga tuntas.

Sudah lima bulan berjalan, kasus ini masih berada di tahap penyelidikan di Polda Gorontalo.

Paman korban, Haris Panto, mengatakan keluarga sangat kecewa dengan lambannya penanganan perkara ini. Menurutnya, sejak awal kasus ditangani di Polres Bone Bolango, perkembangan sangat lambat.

"Kalau saya sendiri paman dari korban, menganggap bahwa penanganan perkara ini sangat lamban. Sudah masuk bulan kelima masih di tahap penyelidikan," ungkap Haris kepada awak media Sabtu (23/8/2025).

Ia menjelaskan, pihak Polres Bone Bolango beralasan pelimpahan kasus dilakukan karena ada beberapa lokasi berbeda tempat terjadinya tindak pidana. Selain itu, desakan dari pihak keluarga juga menjadi alasan agar kasus ini ditangani di Polda Gorontalo.

Padahal, kata Haris, keluarga sudah menyerahkan semua barang bukti yang ada. Korban juga sudah diperiksa, bahkan sampai sekarang masih tinggal di rumah singgah karena trauma.

Sementara itu, pelaku yang merupakan anggota Polres Polda Gorontalo masih bebas berkeliaran. Haris menyebut, hal ini membuat keluarga semakin kecewa karena seolah-olah pelaku tidak merasa bersalah.

"Saat ini pelaku masih berkeliaran di sini dan seperti tidak merasa bersalah, padahal korban masih mengalami trauma," kata Haris.

Keluarga berharap Kapolda Gorontalo yang baru dilantik tiga hari lalu bisa memberi perhatian penuh terhadap kasus ini. Mereka meminta agar pimpinan baru segera mengambil langkah tegas untuk menindak oknum anggotanya.

"Kami meminta Kapolda Gorontalo yang baru dilantik tiga hari lalu agar memperhatikan dan menyikapi hal-hal yang terjadi," pungkasnya. (Ren)


Share