Go-Pena Baner

Wednesday, 27 August, 2025

Ini Tanggapan Wali Kota Gorontalo Soal Miras di Jalan Panjaitan

Responsive image
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menanggapi aktivitas miras di Jalan Panjaitan, Kota Gorontalo, Senin (26/8/ 2025). Foto: (Rendi/Gopena)

GOPENA.ID, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menanggapi isu terkait Jalan Panjaitan yang disebut menjadi lokasi aktivitas minuman keras (miras). Kabar ini berawal dari beredarnya foto botol miras yang ditemukan di trotoar jalan tersebut melalui media sosial.

Adhan menduga, kemunculan isu tersebut bukan kebetulan, melainkan perbuatan oknum yang ingin merusak citra Pemerintah Kota Gorontalo.

“Dalam setiap program pasti ada yang pro dan kontra, itu hal biasa. Tapi ini jelas usaha untuk merusak citra Kota Gorontalo ungkapnya usai mengikuti rapat paripurna di DPRD, Senin (25/8/2025).

Ia menegaskan, tidak ada penjualan miras di kawasan itu. Menurutnya, botol miras tersebut justru sengaja dibawa dan ditinggalkan oleh pihak tertentu untuk menciptakan kesan negatif terhadap pemerintah kota.

“Tidak mungkin ada yang berjualan miras di Jalan Panjaitan. Hal itu dilakukan dengan tujuan, agar program pemerintah kota rusak. Dan kabar ini baru saya dengar hari ini. Jadi itu sengaja diciptakan kondisi seperti itu" Tegasnya

Lebih lanjut, Adhan memastikan pemerintah kota akan tetap konsisten memberantas peredaran miras. Upaya itu dilakukan melalui razia rutin dan sosialisasi oleh Satpol PP serta instansi terkait.

“Untuk razia dan sosialisasi pasti akan terus kami lakukan. Baik oleh Satpol PP maupun instansi terkait,” pungkasnya" pungkasnya (ren)


Share