Gorontalo - (Go-Pena.id) - Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus pencabulan yang terjadi di Kota Gorontalo. Saat ini, Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan ketiga pelaku pencabulan tersebut yang berprofesi sebagai pekerja di bengkel. Menurut keterangan Kasatreskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta bahwa kronologi kejadian bermula dari para pelaku minum minuman keras di salah bengkel tempat mereka bekerja. "Salah satu pelaku mengajak atau memanggil korban ini untuk ikut gabung. Setelah tibanya di lokasi, korban tersebut dicecoki minum minuman keras hingga mabuk. Tidak lama berselang korgan langsung di bawa ke kamar yang ada di bengkel tersebut,"paparnya saat konferensi pers, Kamis (20/02)
Lebih lanjut Kompol Leonardo menambahkan bahwa, pelaku memainkan perannya masing-masing. "Korban melapor dan kami lakukan visum terhadap pelapor. Atas kesalahan yang mereka perbuat maka para pelaku pencabulan tersebut dikenakan hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara,"pungkas Kasatreskrim Polresta Gorontalo Kota. (SA)